Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presidium KAMI Minta Polri Bebaskan Sejumlah Anggotanya
    News

    Presidium KAMI Minta Polri Bebaskan Sejumlah Anggotanya

    October 14, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presidium KAMI Minta Polri Bebaskan Sejumlah Anggotanya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin meminta Polri untuk membebaskan sejumlah anggotanya, yang diduga terlibat dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Terlebih, lima orang dari delapan orang yang diamankan Polri telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “KAMI meminta Polri membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi, yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (14/10).

    Lima orang anggota KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri dan Kingkin. Kelima orang tersebut diduga melakukan penghasutan melalui media sosial agar demonstrasi penolakan Omnibus Law berujung kerusuhan.

    “Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja, sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri,” sesal Din.

    Din memandang, penetapan tersangka oleh institusi Polri terhadap sejumlah anggota KAMI mengandung nuansa pembentukan opini (framing). Serta melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius.

    Baca juga: Din Syamsuddin Nilai Penetapan Tersangka Anggota KAMI Prematur

    “Penetapan tersangka bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” sesal Din.

    Kendati demikian, menurut Din pihaknya memberi penghargaan tinggi kepada berbagai pihak yang bersimpati kepada para tokoh KAMI yang ditahan. Serta pendukung KAMI yang terus menggemuruhkan pembebasan para tokoh KAMI tersebut.

    “KAMI bersyukur bahwa dengan berbagai tantangan dan ujian, termasuk penangkapan para tokohnya, KAMI semakin mendapat simpati dan dukungan rakyat. KAMI semakin bertekad untuk meneruskan gerakan moral menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman,” pungkas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

    Sebelumnya, sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap aparat kepolisian. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada delapan orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis.

    Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan, delapan orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

    “Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan diantaranya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” pungkasnya.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article7 Hal Unik yang Dialami Otak Ketika Seseorang Jatuh Cinta
    Next Article Event Virtual Cycling Terbesar di Indonesia Resmi Digelar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.