Enggan Obral Insentif, Menkeu Tolak Usul Pembebasan Pajak Mobil Baru

Enggan Obral Insentif, Menkeu Tolak Usul Pembebasan Pajak Mobil Baru

JawaPos.com – Relaksasi pajak mobil baru yang pernah dilambungkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berakhir sebatas wacana. Sebab, usul tersebut ditolak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

”Saat ini kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” ujar Ani, sapaan Menkeu, melalui video conference kemarin (19/10). Menkeu menjelaskan, sebelum ada permohonan relaksasi pajak mobil baru, pihaknya memberikan dukungan kepada dunia industri melalui beberapa insentif.

”Setiap insentif akan kita evaluasi lengkap. Sehingga jangan sampai kita berikan insentif, tapi di satu sisi memberikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” tegas Ani.

Pemerintah pusat memang tidak bisa asal-asalan mengobral insentif. Sebab, realisasi penerimaan pajak hingga September 2020 masih mengalami kontraksi 16,9 persen. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya 15,6 persen. Penyebabnya apa lagi kalau bukan tekanan dari sisi pendapatan negara yang masih dipengaruhi pelemahan ekonomi akibat Covid-19. ”Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayar pajak juga mengalami tekanan,” jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sementara itu, kalangan pelaku industri otomotif mengaku dapat memahami keputusan tersebut. Direktur Marketing & Inovasi Bisnis dan Penjualan PT Honda Prospect Motor Yusak Billy menyatakan, keputusan itu sejatinya dibuat untuk perbaikan ekonomi di semua sektor. ”Menkeu fokus memberikan stimulus ke semua sektor terdampak, tidak hanya satu sisi. Sebab, harapannya roda ekonomi dapat bergerak. Kalau ekonomi bergerak, diharapkan otomotif nanti juga bergerak maju,” ujar Billy.

Meski demikian, dia mengakui bahwa pembatalan tersebut bakal berdampak pada minat konsumen. Menurut Billy, sudah ada beberapa konsumen yang gencar menanyakan ketersediaan unit ketika wacana tersebut kali pertama berembus. ”Belum sampai pesan, tapi sudah banyak yang tanya. Mungkin mereka ingin memastikan apakah relaksasi pajaknya sudah ada,” papar Billy.

Baca juga:

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, wacana pajak nol persen telah membuat calon konsumen menunda pembelian mobil. Hal tersebut terlihat dari trafik penjualan yang menurun di diler. Gaikindo sangat mengapresiasi wacana relaksasi pajak yang diinisiasi Kementerian Perindustrian. ”Kalau pajak nol persen, kita realistis saja itu mungkin agak berat. Namun, relaksasi dalam bentuk apa pun sekarang ini akan sangat membantu. Bukan sekadar (relaksasi, Red) penjualan, tapi menyelamatkan ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia,” ujar Kukuh.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Editor : Ilham Safutra

Reporter : dee/agf/c19/oni


Credit: Source link

Related Articles