Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Saat Masa Audit Kemendes, Pimpinan BPK Akui Bertemu Menteri Desa
    News

    Saat Masa Audit Kemendes, Pimpinan BPK Akui Bertemu Menteri Desa

    September 27, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Saat Masa Audit Kemendes, Pimpinan BPK Akui Bertemu Menteri Desa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Saat Masa Audit Kemendes, Pimpinan BPK Akui Bertemu Menteri Desa

    Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

    Jakarta – Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi tak membantah pernah bertemu dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito. Eddy mengaku bertemu Mendes Eko sebanyak tiga kali.

    Hal itu diungkapkan Eddy saat bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017). Salah satu pertemuan terjadi pada Mei 2017. Dimana saat itu bertepatan dengan masa audit atau pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

    “Staf Pak Menteri telepon sekretariat kami. Beliau ingin ketemu saya, karena mungkin tahu saya sudah dipindah jadi anggota VII,” ucap Eddy saat bersaksi.

    Dikatakan Eddy, dirinya dalam pertemuan itu didampingi kepala auditorat, yakni Ali Sadli yang saat ini berstatus tersangka di KPK. Sedangkan saat itu Menteri Desa didampingi oleh Irjen Kemendes, Sugito, yang kini duduk sebagai terdakwa.

    Menurut Eddy pertemuan saat itu berlangsung selama 20 menit. Eddy mengklaim tak ada pembahasan mengenai audit keuangan dalam pertemuan itu.

    “Saya tidak bicarakan substansi pemeriksaan apalagi opini, karena saya belum dapat kesimpulan seluruh opini kementerian dan lembaga,” tutur Eddy.

    Eddy mengemukakan, saat itu Menteri Eko hanya bercerita tentang kunjungan ke Lombok, NTT, dan bercerita soal budidaya jagung. Sugito, lanjut Eddy, juga tak berkata apa-apa terkait audit yang sedang dilakukan BPK.

    Selain pertemuan itu, Eddy mengaku pernah bertemu dengan Menteri Eko. Yakni saat Menteri Eko dilantik pada 2016. Selain itu saat keduanya bersama-sama menjadi narasumber di Majalengka, Jawa Barat.

    Dalam kesaksiannya, Eddy tak membantah percakapannya melalui telepon dengan Rochmadi selama 2,5 tahun selalu direkam. “Kalau tidak salah, saya direkam selama 29 jam, selama 2,5 tahun,” kata Eddy.

    Eddy mengaku baru mengetahui adanya rekaman tersebut saat diperdengarkan oleh penyidik KPK. Eddy saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap antara pejabat Kemendes dan auditor BPK.

    “Saya kan orangnya terbuka, saya bicara apa adanya. Kadang mungkin saya bicara di luar konteks. Tapi saya akui itu suara saya,” tutur Eddy.

    Ia mengaku kaget dengan apa yang dilakukan oleh Rochmadi itu. Namun Eddy mengklaim tak memahami maksud Rochmadi dengan merekam pembicaraannya melalui ponsel. Pun demikian, Eddy tak membantah ponsel Iphone yang digunakan Rochmadi merupakan pemberian atau hadiah dari dirinya.

    “Saya tidak tahu tujuannya apa. Saya mikirin itu, satu bulan saya kurang tidur. Kok bisa saya direkam, saya enggak ketemu jawabannya apa,” tandas Eddy.

    Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo dalam kasus ini didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

    Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

    Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan temuan Rp 550 miliar yang tidak diyakini kebenarannya di Kemendes dan PDTT. Temuan itu karena anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan.

    TAGS : Menteri Desa Eko Sandjojo. Suap WTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22413/Saat-Masa-Audit-Kemendes-Pimpinan-BPK-Akui-Bertemu-Menteri-Desa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Tersangka Korupsi e-KTP
    Next Article Rusia Lenyapkan Pabrik dan Senjata Kimianya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.