Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Tersangka Korupsi e-KTP
    News

    KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Tersangka Korupsi e-KTP

    September 27, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Tersangka Korupsi e-KTP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Tersangka Korupsi e-KTP

    Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo menunggu untuk diperiksa di gedung KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka. Anang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

    Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2017). Dikatakan Laode, Anang dijadikan sebagai tersangka oleh KPK karena pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup.

    “KPK menetapkan lagi tersangka baru yang berhubungan dengan e-KTP. KPK menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka saudara ASS (Anang Sugiana Sudiharjo) Dirut PT Quadra Solution,” ucap Febri Diansyah.

    Anang dalam kasus ini diduga telah menguntungkan korporasi, diri sendiri, dan orang lain. Bersama-sama sejumlah pihak, Anang diduga telah merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.

    Atas perbuatannya Anang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Tipikor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Dari fakta sidang ASS diduga bersama-sama dengan engan SN, AN Irman dan Sugiharto,” ujar Laode.

    TAGS : E-KTP Anang Sugiana Quadra Solution

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22421/KPK-Tetapkan-Dirut-PT-Quadra-Solution-Tersangka-Korupsi-e-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMattis Jadi Target Roket Pasukan ISIS di Bandara Kabul
    Next Article Saat Masa Audit Kemendes, Pimpinan BPK Akui Bertemu Menteri Desa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.