Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Luhut Pamer UU Omnibus Law Cipta Kerja Dipuji Amerika Serikat
    Ekonomi

    Luhut Pamer UU Omnibus Law Cipta Kerja Dipuji Amerika Serikat

    October 24, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Luhut Pamer UU Omnibus Law Cipta Kerja Dipuji Amerika Serikat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai pujian dari Amerika Serikat (AS). CEO US International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler memandang, aturan tersebut membuat buruh di Indonesia lebih kompetitif.

    “Mereka terkejut melihat progresifnya Indonesia membuat aturan ini. Dia bilang aturan ini akan menguntungkan pegawai dan buruh kita, dan membuat kita jadi negara kompetitif,” ujarnya secara virtual, Jumat (23/10).

    Luhut juga mengatakan, dirinya geram dengan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing bussines (EODB) Indonesia yang stagnan selama tiga tahun. Bahkan, aku Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bertanya mengapa tingkat kemudahan berusaha Indonesia tak kunjung membaik.

    Sehingga, menurutnya Indonesia butuh mengambil langkah berani, salah satunya dengan cara membuat Omnibus Law. Diharapkan aturan tersebut dapat mendorong kemudahan bisnis di Indonesia, kalau perlu bisa mendorong peringkat kemudahan berusaha ke peringkat 50.

    “Kita rating EODB ini ada di 73 terus tiga tahun terakhir, ini berhenti tiga tahun. Presiden tanya kok bisa begini? Saya jawab, Pak kalau kita nggak melakukan perubahan Omnibus, jadinya seperti ini,” ungkapnya.

    Luhut memaparkan, selama ini kemudahan berusaha Indonesia berada di bawah banyak negara Asia Tenggara. Hal itu karena negara-negara tetangga sudah menggunakan aturan semacam Omnibus Law lebih awal.

    “Kemudian ranking Indonesia masih di bawah negara Asia. Karena mereka ini juga terapkan Omnibus, Vietnam sudah, Filipina sudah tahun 2016,” tuturnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBegini Tips Libur Panjang Aman Dari Covid-19
    Next Article Pasien Sembuh Tambah 4.119 Orang, Lebih Tinggi dari Penambahan Kasus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.