Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»5 Pemerintah Daerah Ini Tetap Naikkan UMP Tahun Depan
    Ekonomi

    5 Pemerintah Daerah Ini Tetap Naikkan UMP Tahun Depan

    November 3, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    5 Pemerintah Daerah Ini Tetap Naikkan UMP Tahun Depan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Tujuan dari kebijakan tersebut karena kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam masa pemulihan akibat dampak wabah Covid-19. Sehingga tidak naiknya upah minimum tahun depan diharapkan tidak akan membebani dunia usaha.

    Namun, meskipun pemerintah telah menetapkan beleid tersebut, beberapa pemerintah daerah tidak mengikuti atau tetap menaikkan UMP tahun 2021. Hal ini diperbolehkan, sebab meski ada Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan namun keputusan kenaikan UMP diserahkan pada masing-masing daerah.

    1. DKI Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat aturan ihwal kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) tahun 2021. Pemprov memutuskan tidak menaikkan UMP bagi perusahaan terdampak Covid-19. Kebijakan ini dibuat asimetris karena dampak pandemi.

    Dengan mempertimbangkan nilai PDB dan inflasi nasional, kenaikan UMP adalah sebesar 3,27 persen. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, maka Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548.

    Sementara, bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, dapat menggunakan besaran nilai yang sama dengan UMP 2020 dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

    Besarnya kenaikan upah setiap tahunnya seringkali dianggap menjadi satu-satunya faktor peningkatan kesejahteran pekerja/buruh. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk membuat alternatif-alternatif lain dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di DKI Jakarta.

    Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan masyarakat, khususnya pekerja atau buruh dalam rangka menyusun program-program peningkatan kesejahteraan. Salah satu adalah program Kartu Pekerja Jakarta. Program tersebut merupakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja/buruh.

    2. Jawa Timur

    Mengutip Antara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur juga memutuskan untuk tetap menaikkan UMP sebesar 5,65 persen, dari sebelumnya sebesar Rp 1.768.000 menjadi Rp 1.868.777 pada 2021.

    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keputusan untuk menaikkan UMP provinsi Jatim kurang lebih Rp 100.000 itu sudah disepakati dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pekan lalu. “Dewan Pengupahan melaporkan kepada saya, akhirnya diputuskan bahwa ada kenaikan UMP sebesar Rp100.000, atau setara dengan 5,65 persen dari UMP yang sebelumnya,” kata Khofifah.

    3. Sulawesi Selatan

    Sulawesi Selatan juga ikut menaikkan UMP 2021. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020, tentang penetapan UMP Sulsel 2021. UMP naik dua persen dari Rp 3.103.800 per bulan menjadi Rp 3.165.876 per bulan.

    4. Daerah Istimewa Jogjakarta

    Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta juga menaikkan UMP pada 2021. Kenaikan UMP DIJ sebesar 3,54 persen. Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengkubuwana X meneken Keputusan Gubernur DIJ Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIJ. UMP DIJ 2021 sebesar Rp 1.765.000.

    5. Jawa Tengah

    Terakhir, Jawa Tengah juga menaikkan UMP tahun 2021. UMP 2020 di Jateng yang senilai Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

     

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenunggu kebangkitan industri otomotif Indonesia
    Next Article Pandemi COVID-19, Momentum Tepat Perbaiki Kualitas SDM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.