UU Ciptaker Sah, Perbankan Industri Tunggu Angin Segar Geliat Bisnis

UU Ciptaker Sah, Perbankan Industri Tunggu Angin Segar Geliat Bisnis

JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 2 November 2020 lalu. Berlakunya beleid tersebut diyakini akan mendongkrak bisnis perbankan yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo memandang, hadirnya aturan tersebut akan mendorong sektor riil yang akan berdampak pada perbankan. Sebab, aspek yang paling esensial dari UU ini yakni adanya kemudahan berusaha bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun badan hukum.

Nantinya, kata dia, jika aktivitas ekonomi kembali bergerak, maka akan mendorong pembukaan lapangan usaha dan lapangan kerja baru. Maka, secara otomatis akan memberikan potensi bisnis yang lebih besar bagi perbankan dalam rangka pemberian pinjaman.

“Diantara beberapa manfaat yang dirasakan nanti oleh perbankan. Jadi membuka lapangan usaha, yang itu otomatis perbankan akan mendapatkan nasabah baru,” ujarnya dalam acara diskusi secara virtual, Selasa (3/11).

Selain itu, lanjutnya, dampak positif lainnya yaitu meningkatkan potensi bisnis dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Sebab, ada sinergi data antara pelaku UMKM, pemerintah, dan perbankan sehingga memudahkan akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan perbankan.

Selanjutnya, kata dia, ada penyesuaian persyaratan kredit sesuai dengan perizinan berusaha yang baru dan perubahan BUMDes menjadi badan hukum. Ini akan memudahkan akses pembiayaan dari perbankan.

Haru menambahkan, pihaknya akan meningkatkan sasaran segmen ultra mikro. Ia mengaku hingga saat ini baru separuh dari sekitar 50 juta pelaku usaha UMKM yang mendapatkan akses perbankan. Padahal, akses perbankan penting agar pelaku UMKM dapat naik kelas dan menjamin keberlanjutan usahanya.

“Kami mendorong mereka (UMKM) segera masuk ke perbankan sehingga mendorong pertumbuhan lebih besar di masa yang akan datang,” tutupnya.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles