Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Ini, Kesepakatan SPSI dan Apindo Soal UMK Jembrana 2021
    Ekonomi

    Ini, Kesepakatan SPSI dan Apindo Soal UMK Jembrana 2021

    November 5, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ini, Kesepakatan SPSI dan Apindo Soal UMK Jembrana 2021 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini, Kesepakatan SPSI dan Apindo Soal UMK Jembrana 2021 2
    Ketua SPSI Jembrana, Sukirman. (BP/olo)

    NEGARA, BALIPOST.com – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jembrana 2021 akhirnya menyepakati besaran UMK di kabupaten itu. Keputusan ini diambil setelah adanya pembahasan melibatkan perwakilan dari pengusaha (Apindo) maupun buruh (SPSI).

    Disepakati UMK Jembrana 2021 tidak naik ataupun turun dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp 2.557.102. Baik perwakilan dari pengusaha maupun buruh sepakat mengikuti Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang ditindaklanjuti penetapan UMP (upah minimum provinsi) Bali oleh Gubernur Bali dan Dewan Pengupahan Provinsi.

    Ketua SPSI Jembrana, Sukirman seusai rapat tripartit di Kantor Dinas Penananam Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPSPTK) Jembrana, mengatakan telah sepakat dan tetapkan bahwa UMK Kabupaten Jembrana 2021 sama dengan tahun 2020 lalu dengan kondisi pandemi COVID-19 ini. Mengikuti dari penetapan UMP 2021.

    Namun, ke depannya SPSI memberikan dua catatan. Pertama terkait Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit dan perangkat kelengkapan semestinya harus sudah ada. Sehingga ada kejelasan dan tidak lagi diusulkan tetapi sudah terbentuk.

    Kedua, pemerintah semestinya sejak awal sudah memiliki basis data untuk menetapkan UMK ini. Baik itu pertumbuhan ekonomi, inflasi maupun deflasi. “Karena kita tahu di Jembrana tidak sama dengan kabupaten/kota lain di Bali. Karena Jembrana tidak bergantung dari sektor industri pariwisata. Kita hormati upah minimum yang sudah disepakati provinsi karena sikon COVID-19 seperti ini,” terang Sukirman.

    Pihaknya juga berharap ada peningkatan kepekaan dari pemerintah dalam hal penetapan upah dan hubungan industrial. Dalam konteks peningkatan kapasitas pekerja buruh dan pengusaha.

    Tidak hanya di saat sosialisasi UMK ataupun penetapan saja, SPSI maupun Apindo digandeng. Tetapi bagaimana bisa berkelanjutan sehingga hubungan industrial tercipta harmonis.

    Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Apindo Jembrana, Ahmad Yasir Najih. Dari pandangan pengusaha, sektor industri tidak terlalu terimbas karena  tidak bergantung di sektor pariwisata seperti kabupaten/kota lain di Bali.

    Nisalnya  industri di sektor perikanan masih bisa bersyukur dan tetap melayani di masa Pandemi COVID-19 ini. “Untuk catatan, kami setuju dari usulan SPSI, harusnya ada LKS tripartit tidak lagi diusulkan tetapi sudah dibentuk (lembaga). Tidak lagi kita bertemu dengan Apindo dan SPSI. Sudah berbentuk kelembagaan,” terangnya.

    Selain itu, Apindo dan SPSI juga sepakat perlunya informasi ke masyarakat bahwa merujuk UU RI nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja, terkait Upah Minimumim ini mengecualikan bagi usaha menengah kecil dan mikro. “Jadi harus dimaklumi pemberlakuan ada pengecualian untuk UMKM. Sehingga teman-teman pengusaha sektor UMKM bisa menyesuaikan,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIso Rivolta GTZ resmi meluncur dalam unit terbatas
    Next Article Subaru BRZ 2022 pamer wajah jelang debut 18 November
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.