Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ombudsman Jabar Tindak Lanjuti Aduan Soal Penahanan Ijazah Sekolah
    News

    Ombudsman Jabar Tindak Lanjuti Aduan Soal Penahanan Ijazah Sekolah

    November 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ombudsman Jabar Tindak Lanjuti Aduan Soal Penahanan Ijazah Sekolah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat menindaklanjuti aduan dari para orang tua siswa yang didampingi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) tentang adanya penahanan ijazah oleh sekolah.

    Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat Sartika Dewi meminta para orang tua melengkapi berkas soal dugaan 40 kepala sekolah yang menahan ijazah. Penahanan ijazah itu diduga akibat para siswa masih menunggak bayaran meski masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan (RMP).

    ”Kami sudah sampaikan ke orang tua siswa ini untuk melengkapi dokumen laporan sesuai dengan syarat laporan ke Ombudsman,” kata Sartika seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung.

    Selain itu, Sartika juga memastikan dalam jangka panjang akan membawa hal tersebut sebagai isu yang diprioritaskan untuk diawasi Ombudsman. ”Tahun depan akan menjadi salah satu informasi dan isu prioritas bagi kami untuk dilakukan kajian lebih mendalam,” tutur Sartika.

    Ketua FMPP Illa Setiawati menyebut, ada sebanyak 40 kepala sekolah di tingkat SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta yang diduga menahan ijazah. Para orang tua murid diminta untuk membayar uang sekolah dengan alasan anggaran pemerintah belum dicairkan. Berdasar catatan, ada murid yang sejak 2015 hingga kini masih belum menerima ijazah.

    ”Menurut keterangan kepala sekolah, jadi secara terpaksa pihak sekolah tetap menahan ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman,” terang Illa.

    Namun Illa belum menyebutkan secara rinci ada berapa siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Apabila terbukti melanggar, dia meminta oknum-oknum di sekolah yang menahan ijazah tersebut agar dilakukan tindakan tegas. ”Kenapa tidak tindak tegas saja kalau perlu pecat saja biar ada efek jera untuk kepala sekolah lain,” ucap Illa.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRealisasi Penjualan Rumah 123 Ribu Unit – KRJOGJA
    Next Article Ferrari luncurkan SF90 Stradale hybrid
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.