Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ombudsman Jabar Tindak Lanjuti Aduan Soal Penahanan Ijazah Sekolah
    News

    Ombudsman Jabar Tindak Lanjuti Aduan Soal Penahanan Ijazah Sekolah

    November 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ombudsman Jabar Tindak Lanjuti Aduan Soal Penahanan Ijazah Sekolah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat menindaklanjuti aduan dari para orang tua siswa yang didampingi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) tentang adanya penahanan ijazah oleh sekolah.

    Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat Sartika Dewi meminta para orang tua melengkapi berkas soal dugaan 40 kepala sekolah yang menahan ijazah. Penahanan ijazah itu diduga akibat para siswa masih menunggak bayaran meski masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan (RMP).

    ”Kami sudah sampaikan ke orang tua siswa ini untuk melengkapi dokumen laporan sesuai dengan syarat laporan ke Ombudsman,” kata Sartika seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung.

    Selain itu, Sartika juga memastikan dalam jangka panjang akan membawa hal tersebut sebagai isu yang diprioritaskan untuk diawasi Ombudsman. ”Tahun depan akan menjadi salah satu informasi dan isu prioritas bagi kami untuk dilakukan kajian lebih mendalam,” tutur Sartika.

    Ketua FMPP Illa Setiawati menyebut, ada sebanyak 40 kepala sekolah di tingkat SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta yang diduga menahan ijazah. Para orang tua murid diminta untuk membayar uang sekolah dengan alasan anggaran pemerintah belum dicairkan. Berdasar catatan, ada murid yang sejak 2015 hingga kini masih belum menerima ijazah.

    ”Menurut keterangan kepala sekolah, jadi secara terpaksa pihak sekolah tetap menahan ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman,” terang Illa.

    Namun Illa belum menyebutkan secara rinci ada berapa siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Apabila terbukti melanggar, dia meminta oknum-oknum di sekolah yang menahan ijazah tersebut agar dilakukan tindakan tegas. ”Kenapa tidak tindak tegas saja kalau perlu pecat saja biar ada efek jera untuk kepala sekolah lain,” ucap Illa.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRealisasi Penjualan Rumah 123 Ribu Unit – KRJOGJA
    Next Article Ferrari luncurkan SF90 Stradale hybrid
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.