Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Bupati Konawe Utara Rugikan Negara Rp 2,7 T
    News

    Eks Bupati Konawe Utara Rugikan Negara Rp 2,7 T

    October 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Eks Bupati Konawe Utara Rugikan Negara Rp 2,7 T 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Bupati Konawe Utara Rugikan Negara Rp 2,7 T

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Aswad dijerat jadi pesakitan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    “Diduga (Aswad Sulaiman) telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian Izin Kuasa Pertambangan Ekspolari dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Oprasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2007-2014,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

    Sayangnya Saut tak merinci perusahaan apa saja yang menerima pemberian izin kuasa dan izin usaha produksi dari Aswad saat menjadi orang nomor satu di Kabupaten Konawe Utara tersebut. Namun, perbuatan Aswad itu diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.

    “Indikasi kerugian negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,7 triliun, yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat perizinan yang melawan hukum,” ungkap Saut.

    Atas dugaan itu, Aswad dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/ 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : Kasus Korupsi Konawe Utara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22714/Eks-Bupati-Konawe-Utara-Rugikan-Negara-Rp-27-T/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeribu Orang Berebut Kursi Calon Mahasiswa Polteknaker
    Next Article Kisruh Senjata Api, Komunikasi Menteri Jokowi Buruk
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.