Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Segini Usulan Badung Yang Terima BPUM ke Pusat
    Ekonomi

    Segini Usulan Badung Yang Terima BPUM ke Pusat

    November 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Segini Usulan Badung Yang Terima BPUM ke Pusat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Segini Usulan Badung Yang Terima BPUM ke Pusat 2
    Pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang melakukan pendaftaran di Puspem Badung beberapa waktu lalu.(BP/ist)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan setempat telah melakukan verifikasi terhadap calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hasil verifikasi akhir terdapat 31.449 pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) yang diusulkan mendapatkan bantuan pusat.

    Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, saat dikonfirmasi Jumat (20/11) membenarkan telah melakukan finalisasi calon peneriman BPUM. “Setelah diverifikasi, final ada 31.449 pelaku UMKM yang lolos. Data ini sudah kami kirim ke pusat,” ungkapnya.

    Menurutnya, verifikasi calon penerima BPUM dibagi menjadi empat tahap, yakni tahap pertama 11.554 penerima, tahap 737 penerima, tahap ketiga 3.944 penerima dan tahap keempat 15.214 penerima. Para pelaku UMKM lolos verifikasi diusulkan untuk mendapatkan bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

    “Sebenarnya melalui BPUM, pemerintah ingin membantu pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Namun, tidak semua pelaku usaha mikro dinilai layak mendapatkan bantuan hibah ini,” ujarnya.

    Dijelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

    “Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur,” katanya.

    Menanggapi adanya kasus peneriman BPUM yang tidak tepat sasaran di sejumlah daerah di luar Bali, Made Widiana mengaku tidak berspekulasi. Namun, pihaknya menegaskan semua data penerima bantuan yang diajukan ke pusat berdasarkan juknis dan juklak yang telah ditetapkan.

    “Kami tidak mau berandai-andai, karena kami tetap berpedoman pada surat keterangan usaha atau Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Kami juga belum membaca apa sanksi bagi UMKM yang mendapatkan bantuan tapi tidak memiliki usaha,” tegasnya.

    Seperti diketahui, pemeritah pusat telah menunjuk sejumlah bank sebagai penyalur bantunan. Di antaranya, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima. (Parwata/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePernikahan Tak Bahagia, Ini 4 Solusi Bagi Pasutri Tanpa Harus Bercerai
    Next Article BRI Corporate University Raih Akreditasi Global
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.