JAKARTA, KRJOGJA.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 6.606 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi “Indonesia Care” dengan komitmen kuat menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). Hal itu guna meningkatkan kepercayaan konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Hingga saat ini telah dilakukan sertifikasi CHSE terhadap ribuan hotel/restoran serta usaha pariwisata lainnya di 34 provinsi di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, di Jakarta Minggu (29/11).
Dari target 6.606 pelaku usaha yang tersertifikasi hingga akhir tahun ini, telah dilakukan proses audit kepada 3.728 pelaku usaha. Proses audit dilakukan dengan menggandeng lembaga sertifikasi yang menilai secara independen penerapan standar CHSE. “Hasil penilaian tersebut yang menjadi dasar pemberian labeling InDOnesiaCARE bagi setiap usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga tercipta rasa aman berkunjung,” kata Wishnutama.
Hasilnya, banyak pelaku usaha pariwisata yang telah lolos audit dan berhak mendapatkan sertifikasi Indonesia Care. Seperti di Bali, sebanyak 666 pelaku usaha sudah selesai disertifikasi secara gratis. Terdiri dari 313 hotel dan 353 restoran, dari 1.000 target pendaftar.
Credit: Source link