Sektor Pertanian Perlu Stimulus dan Asuransi

Sektor Pertanian Perlu Stimulus dan Asuransi
Seorang petani menyemprot tanaman padinya di Subak Sempidi, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pemulihan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Bali sebagai destinasi pariwisata internasional sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak sekitar sembilan bulan lalu.

Salah satu stimulus atau insentif yang menggairahkan bagi sektor pariwisata di Bali adalah adanya kucuran dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 triliun. Lalu petani kita dapat apa?

Pengamat pertanian Bali yang juga Rektor Dwijendra University Dr. Gede Sedana, M.Sc., M.MA. menegaskan, salah satu sektor yang saat ini masih menjadi penyangga perekonomian Bali adalah pertanian. Menurutnya, sektor pertanian semestinya juga diberikan insentif yang didasarkan pada beberapa komoditas yang menjadi unggulan dan andalan di Bali.

Alasannya, selain sebagai penyangga perekonomian, pertanian juga menjadi wadah penampungan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. ‘’Peran sektor pertanian sangat signifikan di dalam penyediaan pangan, mewujudkan ketahanan pangan dan termasuk penyediaan kesempatan kerja,’’ ujar Sedana, Selasa (1/12).

Menurut Sedana, peran pertanian tidak hanya diharapkan pada saat pandemi semata, tetapi harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang meskipun pandemi telah berlalu. Konsep pembangunan berkelanjutan perlu diwujudnyatakan baik di tingkat petani atau kelompok petani, stakeholder termasuk di tingkat pemerintah.

Pemerintah hendaknya menunjukkan adanya harmonisasi kebijakan antarsektor termasuk pertanian. Ia menegaskan, salah satu kebijakan pemerintah adalah memberikan insentif kepada petani dan kelompok petani termasuk stakeholder pertanian. Seperti dalam bentuk hibah pertanian.

Kebijakan penyediaan hibah pertanian dan asuransi pertanian bertujuan menyediakan sarana produksi, alat dan mesin pertanian yang semakin berkualitas yang akan digunakan oleh petani di dalam proses produksinya. “Sektor penunjang proses produksi pertanian juga perlu diberikan perhatian yang semakin meningkat guna menjamin produk-produk pertanian memiliki nilai tambah dan semakin berdaya saing,” katanya.

Sedana menambahkan, hibah pertanian di masa pandemi ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan agroindustri di perdesaan dan di perkotaan, sehingga integrasi antara pertanian dan industri semakin kuat. Penguatan integrasi ini memerlukan adanya fasilitasi dari pemerintah sampai terwujudnya kemadirian pertanian dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Bali. “Kondisi ini akan memberikan jaminan bahwa pertanian tidak akan ditinggalkan lagi setelah pandemi Covid-19 berakhir,” tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan pakar pertanian Universitas Warmadewa, Dr. Ir. I Gusti Bagus Udayana, M.Si. Ia mengatakan, ketahanan pangan merupakan isu penting dalam pembangunan pertanian dan pembangunan nasional.

Ketahanan pangan memiliki peran strategis dikarenakan menjadi kunci pembangunan ekonomi nasional dan menjadi kebutuhan dasar manusia untuk dipenuhi. Namun, dalam perkembangannya ketahanan pangan masih tetap saja menjadi masalah di Indonesia, termasuk di Bali.

Menurut Bagus Udayana, petani sebagai pelaku utama dalam mewujudkan ketahanan pangan tersebut dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang rumit dan permasalahan ini justru menyebabkan kerugian yang besar bagi mereka. Banyak petani belum mengerti dan mengetahui potensi lahan yang dimiliki.

Hal ini menyebabkan lahan yang digunakan kurang termanfaatkan dengan baik. Selain itu, petani juga mendapatkan permasalahan dalam mengatasi penanganan hama dan penyakit yang ada pada lahan mereka.

Akibatnya, pengendalian yang salah justru membuat kondisi lahan semakin parah. “Petani juga dihadapkan dengan pasar yang kian ketat persaingannya. Tak jarang harga jual dari petani merosot, sehingga menyebabkan kerugian yang besar. Belum lagi masa pandemi Covid-19 yang belum usai ini membuat harga produk tidak stabil,” katanya memaparkan.

Bagus Udayana menambahkan, ketersediaan bahan pangan pokok pada kondisi pandemi memegang peranan penting mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar penduduk. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat pandemi Covid-19 berpengaruh pada krisis pangan, jika tidak dikelola dengan baik.

Di satu sisi, pandemi Covid-19 mendorong penerapan pembatasan sosial. Di sisi lain, kebutuhan pangan diperkirakan dikonsumsi dalam kuantitas yang sama meskipun aktivitas masyarakat lebih terbatas.

Untuk menjaga ketahanan pangan domestik pada masa pandemi Covid-19, katanya, pemerintah perlu memberikan stimulus bagi sektor pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan produksi tanaman pangan utama. Memberikan stimulus atau insentif kepada petani dalam menjaga dan meningkatkan produksi pertanian di tengah mewabahnya Covid-19 yang semakin luas.

Hal ini dilakukan secara bersamaan dengan peningkatan jumlah penerima manfaat asuransi pertanian melalui tambahan alokasi subsidi premi asuransi pertanian. “Dengan adanya jaminan asuransi maka petani akan nyaman, karena saat gagal panen akibat bencana alam atau seperti saat ini adanya pandemi Covid-19, maka petani akan tetap tenang karena asuransi akan menjamin produk pertanian yang tidak terpenuhi akibat bencana tersebut,” tegasnya. (Sueca/Winatha/balipost)

Credit: Source link

Related Articles