JawaPos.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 3M. Yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Sedangkan pemerintah tetap meningkatkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas kesehatan seperti menyiagakan ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan, Menteri Terawan mencatat klaster penyebaran terbaru terkait lonjakan rekor 6 ribuan kasus per hari pada 29 November lalu. Data terbaru yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan ada 1655 klaster.
Berikut adalah klaster baru penyebaran COVID-19 per 29 November 2020 yaitu perjalanan Dinas dari Surabaya di Bangka Barat. Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat. Guru-guru di kota Gorontalo. Dan guru-guru di Bone Bolango.
Di samping terus meningkatkan upaya 3T (Tracing,Testing, dan Treatment), sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiagaan. Tentunya peran Pemda menjadi ujung tombak 3T dan edukasi 3M.
“Kemenkes meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19,” katanya.
Masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Pemerintah wajib melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun)”, tutup Menteri Terawan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Marieska Harya Virdhani, ARM
Credit: Source link