Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Siap Siaga Hadapi Covid-19, Sementara Warga Wajib Patuh 3M
    News

    Pemerintah Siap Siaga Hadapi Covid-19, Sementara Warga Wajib Patuh 3M

    December 3, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Siap Siaga Hadapi Covid-19, Sementara Warga Wajib Patuh 3M 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 3M. Yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Sedangkan pemerintah tetap meningkatkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas kesehatan seperti menyiagakan ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19.

    Dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan, Menteri Terawan mencatat klaster penyebaran terbaru terkait lonjakan rekor 6 ribuan kasus per hari pada 29 November lalu. Data terbaru yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan ada 1655 klaster.

    Berikut adalah klaster baru penyebaran COVID-19 per 29 November 2020 yaitu perjalanan Dinas dari Surabaya di Bangka Barat. Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat. Guru-guru di kota Gorontalo. Dan guru-guru di Bone Bolango.

    Di samping terus meningkatkan upaya 3T (Tracing,Testing, dan Treatment), sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiagaan. Tentunya peran Pemda menjadi ujung tombak 3T dan edukasi 3M.

    “Kemenkes meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19,” katanya.

    Masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

    “Pemerintah wajib melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun)”, tutup Menteri Terawan.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Marieska Harya Virdhani, ARM


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomitmen Investasi Terus Mengalir, Namun Realisasi Masih Minim
    Next Article Dari Inggris Jadi Negara Pertama di Dunia Restui Gunakan Vaksin COVID-19 hingga Jambret WNA Ditembak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.