Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar
    News

    Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar

    October 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Rumah milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq telah laku terjual dalam lelang yang digelar hari ini, Jumat (13/10/2017). Rumah mewah yang terletak di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I RT 007/RW 04 Lenteng Agung, Jakarta Selatan seluas 441 m2 itu laku terjual dengan harga Rp 2.965.171.000.

    “Objek lelang terjual pada harga Rp 2.965.171.000, sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar. satu-satunya penawar,” ungkap Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati di kantornya, Jumat (13/10/2017).

    Sayangnya Yuyuk enggan merinci identitas sang penawar tersebut. Informasinya, penawar rumah tersebut  bernama Edy Erwanto.

    Panitia lelang KPK Leo Sukoto Manalu juga menolak mengungkap sosok Edy Erwanto. Edy Erwanto sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang sudah lebih dulu menyetorkan uang wajib setor sebesar Rp 600.000.000.

    Untuk melunasi rumah tersebut, KPK memberi waktu kepada Edy Erwanto  selama lima hari ke depan. Sementara harga limit itu, berdasarkan peniliaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

    “Kemarin kan pake uang jaminan Rp 600 juta sebelum lelang itu sudah wajib disetor. Nah setelah ditetapkan pemenang yang bersangkutan diberi waktu 5 hari kerja untuk lunasi kekurangannya,” tutur Leo saat dikonfirmasi terpisah.

    Rumah itu sebelumnya disita KPK‎ pada Mei 2013 silam terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan TPPU yang menjerat Lutfhi Hasan. Kini perkara yang menjerat Lutfi sudah berkekuatan hukum tetap. Rumah tersebut dinyatakan sah diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dan harus dirampas untuk negara.

    TAGS : Rumah Korupsi KPK Luthfi Hasan Ishaq

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23204/Rumah-Hasil-Korupsi-Luthfi-Hasan-Ishaq-Laku-Rp2965-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKakak Andi Narogong Punya Banyak Mobil Mewah, Hakim: Duitnya dari Mana?
    Next Article Korsel, AS Umumkan Latihan Militer Bersama Pekan Depan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.