Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta – Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat rapat kerja gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Menkumham, bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
Kapolri berharap, Komisi III DPR sebagai mitra kerja memperhatikan kesejahteraan personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik di Densus Tipikor tersebut sebagaimana pegawai dan penyidik KPK.
“Kita harapkan adanya kesejahteraan kepada para penyidik Polri yang ditugaskan di Densus Tipikor. Dalam rangka membersihkan kotoran, maka diperlukan juga sapu yang bersih,” kata Tito.
Sebelumnya, Tito mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan dalam pembentukan Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun. Ia berharap Komisi III DPR dapat memuluskan anggaran yang dibutuhkan Densus Tipikor tersebut.
“Total semua Rp 2,6 triliun. Kiranya DPR dapat juga mendukung pemerintah untuk pembentukan Densus ini, mohon juga mendukung pemerintah dalam pengajuan angaran,” kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan bahwa pembentukan Densus Tipikor sendiri bukan dalam rangka mendelegasi penegakan hukum lainnya, seperti KPK dan kejaksaan.
“Hadirnya Densus Tipikor ini bukan untuk mendelegasikan penegak hukum lain, bukan berarti menyaingi KPK,” tegasnya.
TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23301/Kapolri–Bersihkan-Kotoran-Diperlukan-Sapu-yang-Bersih/