Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jaksa Ungkap, Opini WTP Kementerian Desa Dari Hasil Suap
    News

    Jaksa Ungkap, Opini WTP Kementerian Desa Dari Hasil Suap

    October 18, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jaksa Ungkap, Opini WTP Kementerian Desa Dari Hasil Suap 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jaksa Ungkap, Opini WTP Kementerian Desa Dari Hasil Suap

    Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat melantik Irjen Sugito sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemendes.

    Jakarta – Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri didakwa menerima suap Rp 240 juta terkait suap pemberian opini anggaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suap itu diterima Rochmadi melalui Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli.

    Demikian diterungkap saat Jaksa KPK membacakan surat dakwaan terdakwa Rochmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dikatakan Jaksa, suap tersebut diberikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

    Suap itu dimaksudkan agar BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Rochmadi didakwa melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a  atau Pasal 12 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP

    “Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji berupa uang dari Sugito melalui Jarot secara bertahap. Yakni melalui Ali Sadli sebesar Rp 240 juta,” kata jaksa KPK Ali Fikri.

    Rochmadi dan Ali Sadli merupakan penanggung jawab dan wakil penanggung jawab tim pemeriksa dari BPK RI, untuk memeriksa laporan keuangan Kemendesa di wilayah Jakarta, Banten, Aceh, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

    Diduga uang Rp 240 juta itu diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini WTP terhadap LHP atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Padahal, masih ada temuan mengenai pertanggungjawaban pada laporan keuangan tahun 2015 dan 2016 yang belum ditindaklanjuti oleh Kemendes. Selain itu, temuan tersebut berpengaruh pada audit yang sedang dilakukan.

    Tim review BPK awalnya menemukan adanya beberapa kekurangan, sehingga mengusulkan agar pemberian opini WTP ditangguhkan. Pada akhir April 2017, di ruang kerja Sekjen Kemendes, kemudian dilakukan pertemuan antara Sekjen Kemendes Anwar Sanusi, Sugito dan salah satu auditor BPK Choirul Anam.

    Anam dalam pertemuan itu menginformasikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan akan mendapat WTP. Akan tetapi Anam menyarankan agar Rochmadi dan Ali Sadli diberikan uang. Uang yang harus diberikan sebesar Rp 250 juta.

    “Itu Pak ali dan Rochmadi tolong atensinya,” ujar Choirul Anam seperti ditirukan jaksa KPK.

    Kemudian, Sugito menyanggupi permintaan uang tersebut. Sugito lalu mengumpulkan seluruh sekretaris Dirjen dari seluruh unit kerja pada awal Mei 2017. Uang suap yang diserahkan kepada Rochmadi dan Ali Sadli berasal dari sembilan unit kerja eselon I di Kemendes.

    Sugito pernah mengonfirmasi langsung mengenai permintaan uang itu kepada Rochmadi. Rochmadi saat itu membenarkan permintaan uang tersebut.

    Rochmadi saat itu menyarankan agar penyerahan uang tidak melalui Choirul Anam, tetapi langsung melalui Ali Sadli. Penyerahan uang selanjutnya secara bertahap dilakukan oleh Jarot Budi Prabowo kepada Ali Sadli.

    Merespon dakwaan jaksa, Rochmadi dan tim kuasa hukum akan mengajukan eksepsi. “Kami sepakat akan mengajukan eksepsi,” kata Rochmadi.

    TAGS : Kemendesa BPK Sugito WTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23409/Jaksa-Ungkap-Opini-WTP-Kementerian-Desa-Dari-Hasil-Suap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAktivitas Kegempaan Gunung Agung Capai 486 Kali
    Next Article Pak Jokowi, Mulailah Bicara jangan Hanya Kerja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.