Segini Pengembalian Dana Diterima Nasabah jika Jiwasraya Dilikuidasi

Segini Pengembalian Dana Diterima Nasabah jika Jiwasraya Dilikuidasi

JawaPos.com – Pemerintah dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan berbagai upaya pengembalian dana nasabah sebagai bentuk tanggungjawab kepada para pemegang polis dan menyehatkan kembali kinerja perseroan. Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Pendek, Farid A Nasution mengatakan, dengan situasi saat ini pihaknya memperkirakan nasabah tidak akan menerima pengembalian lebih dari 20 persen.

Farid menjelaskan, hal itu berdasarkan asumsi likuiditas saat ini dengan aset Rp 15,4 triliun dan utang sebesar Rp 54 triliun. Namun, besaran likuiditas pasti nilainya lebih rendah. Sehingga, dipastikan nasabah tidak akan mendapat pengembalian dana lebih dari 20 persen.

“Tadi aset Rp 15,4 triliun dan utang Rp 54 triliun, jadi kalau nilai buku mungkin 20 atau 30 persen. Tapi kalau likuidasi pasti lebih rendah nilainya,” ujarnya dalam teleconference, Rabu (23/12).

Bahkan, Farid melanjutkan, pengembalian dana nasabah pun tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat. Sebab, proses penjualan Cilandak Town Square (Citos) saja memakan waktu hampir setahun.

Seperti diketahui, saat ini pihaknya tengah berupaya melepas 13 aset dan saat ini masih proses. “Kami menjual aset Citos saja prosesnya hampir setahun, sekarang kami menjual, rencana ya, 13 aset itu saja hampir setahun masih berproses. Jadi, nggak gampang,” katanya.

Dengan demikian, jika Jiwasraya dilikuidasi saat ini maka nasabah tak akan mendapatkan lebih dari 20 persen dan itu memakan waktu yang sangat lama. “Saya yakin kalau likuidasi saat ini nasabah tidak akan dapat lebih dari 20 persen,” tuturnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles