Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hari Ini Setya Novanto Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
    News

    Hari Ini Setya Novanto Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

    October 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hari Ini Setya Novanto Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hari Ini Setya Novanto Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

    Setya Novanto

    Jakarta –  Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (19/10/2014). Ketua DPR RI, Setya Novanto diagendakan memberi kesaksian dalam sidang tersebut.

    “Iya, dijadwalkan saksi untuk Andi Narogong,” ucap kuasa hukum Andi Narogong, Samsul Huda saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

    Sebelumnya Ketum Partai Golkar itu pernah diagendakan bersaksi dalam sidang Andi Narogong pada Senin 9 Oktober 2017 lalu. Namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan masih dalam kondisi sakit.

    Kini, kondisi kesehatan Novanto telah memulih. Bahkan, sudah melakukan aktifitas selaku Ketua DPR RI. Pun demikian, Samsul belum menerima informasi mengenai kehadiran Novanto dalam persidangan kliennya tersebut.

    Selain Setya Novanto, sejumlah saksi juga dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam persidangan besok. Di antaranya, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Onny Hendro Adhiak Sono, Drajat Wisnu Setyawan.

    Seperti diketahui, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP dengan memperkaya sejumlah pihak. Andi Narogong disebut bersama Ketua DPR Setya Novanto mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Selain Itu, Andi Narogong juga diduga mengatur proyek e-KTP dari awal perencanaan sampai proses pengadaan kartu penduduk elektronik itu.

    Novanto sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Namun, status tersangka itu digugurkan oleh Hakim Tunggal Praperadilan Cepi Iskandar. Hakim Cepi menyatakan, penetapan tersangka Setya Novanto oleh KPK, tidak sah.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23497/Hari-Ini-Setya-Novanto-Jadi-Saksi-di-Pengadilan-Tipikor/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePutin Sebut Situasi Terkait Korut Sangat Berbahaya
    Next Article Konflik Negara Teluk, AS Pesimis Mampu Menengahi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.