Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Timbulkan Keresahan Masyarakat, DPR: Pembubaran FPI Sudah Tepat
    News

    Timbulkan Keresahan Masyarakat, DPR: Pembubaran FPI Sudah Tepat

    January 1, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Timbulkan Keresahan Masyarakat, DPR: Pembubaran FPI Sudah Tepat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Komisi III Herman Herry mendukung keputusan pelarangan seluruh kegiatan serta penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI), yang dikeluarkan pemerintah. Herman mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan tersebut dengan tegas dan profesional.

    “Secara hukum, FPI memang sudah dianggap bubar sejak 2019 karena tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Ditambah dengan beberapa aktivitas FPI yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, saya menilai keputusan pelarangan aktivitas dan penggunaan simbol FPI sudah tepat,” ujar Herman kepada wartawan, Jumat (1/12).

    Sebagai Ketua Komisi III DPR, dirinya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi.

    “Saya berharap aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional. Karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI,” katanya.

    Herman menyebut keputusan pemerintah tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak di lapangan. Di sisi lain, ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan provokasi atau hoaks dari pihak manapun terkait pelarangan aktivitas FPI ini.

    “Keputusan pemerintah ini menjadi pegangan bagi aparat di lapangan untuk mencegah dan menindak apabila FPI sebagai organisasi tetap melakukan aktivitas yang meresahkan, seperti kekerasan, sweeping, dan lainnya sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.

    Pelarangan aktivitas FPI ini juga menjadi sinyal bahwa tidak ada orang atau kelompok atau organisasi manapun yang berada di atas hukum dan bisa seenaknya melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Di sisi lain, saya berharap masyarakat tidak terpancing dengan provokasi atau hoaks apapun terkait pelarangan aktivitas FPI. Lebih baik kita memusatkan fokus dan energi untuk bersama-sama menanggulangi penularan Covid-19 di negeri kita, agar pandemi ini bisa segera berlalu,” ungkapnya.

    Baca juga: FPI Jawab Video Orasi Habib Rizieq yang Dukung ISIS

    Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi melarang segala aktivitas serta penggunaan simbol dan atribut FPI.

    Pelarangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

    Surat Keputusan Bersama ini disampaikan selepas rapat yang digelar Mahfud MD bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di kantornya, Rabu (30/12).

    Dalam rapat itu, hadir pula Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Jhonny G. Plate, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BIN Budi Gunawan. Adapun SKB itu dibacakan oleh Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWelcome 2021, Intip 12 Zodiak yang Beruntung Tahun Ini Lewat Tarot
    Next Article 2021 Kesehatan Lebih Baik, Namun Rentan Perselingkuhan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.