Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Tidak Anti-Ormas Islam dengan Bubarkan FPI
    News

    Pemerintah Tidak Anti-Ormas Islam dengan Bubarkan FPI

    January 3, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Tidak Anti-Ormas Islam dengan Bubarkan FPI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Marsudi Syuhud, menegaskan pemerintah tidak anti-Islam meski telah membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).

    ’’Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi (Islam) lainnya ya tidak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan,’’ kata dia, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu (1/3), seperti dikutip dari Antara.

    Menurut dia, FPI dibubarkan pemerintah karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas. Pada sisi lain, dia menyatakan seandainya FPI mempunyai kedudukan hukum, dia yakin ormas itu tidak akan sampai dibubarkan.

    Ia juga sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Jadi, kata dia, pembubaran FPI bukan karena organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab itu berbasis Islam. ’’Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia sama, ada yang berdirinya sudah lebih dulu,’’ ujar dia.

    Ia meminta pemerintah ke depan perlu berdialog dengan semua ormas agar berjalan sesuai ideologi bangsa. ’’Mengetengahkan yang di ujung kanan dan mengetengahkan yang di ujung kiri. Itu disebut tawassuth atau tawajul, tawassuthiyah, semuanya ke tengah,’’ kata dia.

    Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga. ’’Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,’’ kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Polhukam, Jakarta, Rabu lalu (30/12/2020).

    Sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi, FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak segala sesuatu yang menurut mereka salah, provokasi, dan lain-lain.

    Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI. ’’Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,’’ tegas Mahfud.

    Selain tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum, yakni 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lain.

    Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS sebagaimana dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis, 31 Desember lalu, saat tokoh FPI, Rizieq Shihab, di dalam video itu menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.

    Padahal, ISIS secara global sudah berkali-kali bertindak di luar batas kemanusiaan, di antaranya menyembelih dan membakar manusia lain yang mereka tuduh berada di luar atau bertentangan dengan garisan kelompok itu. ISIS juga sudah berkali-kali merusak secara total warisan-warisan buaya dunia dengan cara meledakkan mereka.  Menurut Shihab, ISIS punya cita-cita mulia, dan juga menuduh ada pihak yang ingin mengadu domba FPI dengan ISIS. (*)

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSehari Covid-19 Tambah 6.877 Kasus, Meninggal 179 Jiwa
    Next Article Tingkatkan Ekspor Non Migas, Pemda DIY Gulirkan Strategi – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.