JAKARTA, KRJOGJA.com -Undang -Undang Cipta Kerja menggairahkan investasi dan perdagangan internasional.
Demikian kata peneliti ekonomi LIPI Zamroni Salim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. “UU Cipta Kerja ini harus disosialisasikan secara luas. Pentingnya UU Cipta Kerja karena dapat memangkas beragam perizinan yang terdapat di berbagai peraturan perundang-undangan sehingga akan memajukan aktivitas perekonomian Indonesia, khususnya dalam bidang investasi dan perdagangan internasional,” kata peneliti ekonomi LIPI Zamroni Salim .
Menurut Zamroni, UU Cipta Kerja merupakan ujung tombak yang perlu dioptimalkan agar Indonesia dapat keluar dari dari middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah.
Credit: Source link