Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»97 Persen Pekerja di Indonesia Bekerja di Sektor UMKM
    Ekonomi

    97 Persen Pekerja di Indonesia Bekerja di Sektor UMKM

    January 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    97 Persen Pekerja di Indonesia Bekerja di Sektor UMKM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sebanyak 97 persen pekerja Indonesia bekerja di sektor UMKM. Selama pandemi, sektor ini ikut terdampak cukup luas. Akibatnya pengurangan tenaga kerja tidak dapat dihindarkan.

    Indonesia berusaha bangkit pada 2021 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Upaya itu sangat diharapkan pelaku UMKM. Mereka berharap mendapat kemudahan dan stimulus dalam berusaha.

    Menurut praktisi hukum dan dosen Universitas Al Azhar Indonesia Sadino, menyelamatkan para tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat covid-19 dan para angkatan kerja baru, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu melibatkan para pengusaha untuk bisa menyediakan banyak lapangan kerja.

    Pelaku usaha bisa menyediakan lapangan kerja jika mereka mendapat kemudahan dalam berbisnis dan berinvestasi. Kini pemerintah sudah menjanjikan kemudahan investasi itu dengan jaminan UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

    “Tujuan utama dari dibentuknya UU Cipta Kerja untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja seluas luasnya bagi tenaga kerja di Indonesia. Jangan sampai aturan yang ada malah mempersulit para pencari dan pemberi kerja baik di pusat maupun daerah,” kata Sadino di Jakarta, Senin (4/1).

    Sadino menyebut, UU Cipta Kerja mengatur banyak kemudahan dalam berinvestasi. Mulai dari penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Upaya itu untuk pelaku usaha agar dapat menyerap tenaga kerja seluas-luasnya.

    Lebih penting lagi, tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi nasional. Apalagi semangat dari UU Cipta Kerja untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, mendapat imbalan, dan perlakuan yang adil-layak dalam hubungan kerja. “Titik penting dari UU Cipta Kerja dalam pemulihan perekonomian yakni pengembangan UMKM dan koperasi,” sebutnya.

    Baca juga: Bamsoet Apresiasi Kalangan Milenial yang Berani Terjun Kembangkan UMKM

    Dia meyakini dengan mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Apalagi UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia. Lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUU Cipta Kerja Gairahkan investasi dan Perdagangan internasional – KRJOGJA
    Next Article Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19, DPR: Tetap Jalankan 3M
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.