Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Datangkan Investor, Reformasi Benang Kusut Regulasi Perizinan
    Ekonomi

    Datangkan Investor, Reformasi Benang Kusut Regulasi Perizinan

    January 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Datangkan Investor, Reformasi Benang Kusut Regulasi Perizinan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Persoalan investasi di Tanah Air selama ini kehadiran regulasi seperti benang kusut. Hal itu membuat para investor kesulitan menekan biaya investasi ketika menanamkan modalnya. Ditambah pula regulasi yang tidak memberikan kepastian hukum, hal itu membuat para investor sangat berhati-hati dalam berinvestasi.

    Menurut guru besar IPB University Prof Budi Mulyanto, sebetulnya permintaan dari investor dalam meningkatkan ekonomi nasional tidak banyak. Hanya meminta kepastian hukum dan regulasi perizinan usaha yang efesien. Dua hal itu bakal meningkatkan daya saing investasi di dalam negeri.

    Jika berbicara soal regulasi dan perizinan usaha, kini pemerintah berkomitmen menjawab itu dengan memangkas sejumlah aturan yang tumpang tindih. Semua itu terdalam dalam UU nomor 11/2020 tentang cipta kerja.

    “UU Cipta Kerja ini jawaban dari karut-marutnya regulasi di Indonesia. Di negara lain, Omnibus Law diterapkan untuk memperbaiki regulasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan iklim serta daya saing investasi,” ujar Budi Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1).

    Selama ini, kata Budi Mulyanto, terdapat beberapa akibat yang ditimbulkan dari ketidakpastian hukum dan regulasi selama ini. Pertama; terjadinya permasalahan agraria seperti sengketa, konflik, dan perkara agraria/pertanahan. Kedua, perkembangan ekonomi nasional menjadi lamban.

    Ketiga, lapangan kerja sulit dikembangkan. Padahal angkatan kerja terus meningkat sehingga angka pengangguran terus bertambah. Keempat, Indonesia peringkat 109 di Ease of Doing Bisnis (EODB) terendah di ASEAN (2016).

    Guru Besar Ilmu Tanah IPB University itu menambahkan, manfaat UU Cipta Kerja yakni mempermudah, menyederhanakan proses, dan meningkatkan produktivitas dalam penyusunan peraturan. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam proses perizinan berusaha.

    Baca juga: Akses Pendanaan Pasar Modal Akan Lebih Membumi, Ini Strategi OJK

    Mengutip data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) per 20 Februari 2020, Budi Mulyanto menyebut bahwa terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah. Semua itu menggambarkan kompleksitas regulasi di Indonesia. Dia berharap UU Cipta Kerja dapat mreformasi benang kusut perizinan yang sudah mengurat akar puluhan tahun.

    Dia memandang Omnibus law sebagai salah satu terobosan dalam menghidupkan sektor perekonomian untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas guna menyerap tenaga kerja Indonesia. Apalagi setiap tahun
    angkatan kerja Indonesia bertambah 2,9 juta jiwa. Sementara, jumlah tenaga kerja yang menganggur saat ini sudah hampir 15 juta orang.

    Solusi kongkret untuk mengurangi jumlah pengangguran itu hanya dengan mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya. Kehadiran banyaknya investasi dapat membuka lapangan kerja dengan luas. Indonesia pun bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19 yang belum jelas berakhirnya.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIFAC Targetkan Literasi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2021
    Next Article Ratu Atut-Zumi Zola Ajukan PK, KPK Singgung MA Potong Hukuman Koruptor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.