Dana Masuk LPI Bukanlah Utang, tapi Ekuitas Jangka Panjang

Dana Masuk LPI Bukanlah Utang, tapi Ekuitas Jangka Panjang

JawaPos.com – Kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) menarik perhatian publik. Lembaga itu digadang-gadang mampu mendatangkan investasi dari para sovereign investors. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa LPI tidak sama dengan SWF di negara-negara lain.

“Logika utama SWF Indonesia (LPI) berbeda dengan SWF negara lain. Logika SWF Indonesia adalah kita ingin mengundang foreign direct investment (FDI) atau foreign fund kalau saya sebutnya,” ujarnya Kamis (28/1).

Suahasil menjelaskan, dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui LPI bukanlah utang, melainkan ekuitas jangka panjang.

Kehadiran lembaga semacam LPI di Indonesia amat penting. Terutama untuk mencukupi berbagai kebutuhan pembiayaan di dalam negeri.

“Sekarang yang kami pikirkan adalah bagaimana SWF mendesain project mana yang dikerjasamakan dan project mana yang kemudian bisa betul-betul menjadi game changer dari pendanaan pembangunan jangka panjang,” urainya.

Mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu itu melanjutkan bahwa dari segi permodalan, pemerintah menyiapkan dana awal paling sedikit Rp 15 triliun. Dana itu telah diberikan melalui skema penyertaan modal negara (PMN) dari APBN 2020.

baca juga: SWF Jalan, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun sebagai Modal Awal LPI

Jumlah itu akan bertambah secara bertahap hingga Rp 75 triliun pada akhir 2021. Pemberian modal awal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait dengan modal awal LPI.

Modal awal itu juga sebagai ‘pancingan’ untuk menarik investor asing. “Nah, supaya bisa masuk sebagai ekuitas, Indonesia menyediakan semacam pancingan. SWF Indonesia INA yang telah dilengkapi dengan modal awal Rp 15 triliun ini akan kita perbesar,” imbuh Suahasil.

Terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa LPI bisa menjadi salah satu SWF terbesar ASEAN. Data Kemenko Perekonomian mencatat, tiga SWF teratas di Asia Tenggara adalah GIC Private Limited, Temasek Holding, dan Khazanah Nasional Berhad.

“Kita berharap menjadi salah satu yang terbesar di level ASEAN. Pak Presiden menargetkan untuk fund-nya itu sebesar USD 20 miliar sebagai tahap awal,” ujarnya.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah peraturan pemerintah (PP) untuk memayungi LPI. Saat ini pemerintah tengah merampungkan beleid soal fasilitas perpajakan. Sebelumnya, dia menyatakan bahwa akan ada dua jenis pendanaan dalam LPI.

Pemerintah telah bertemu dengan lebih dari 50 investor global sejak pertengahan tahun lalu. Beberapa investor itu mengirim surat dan memaparkan minatnya untuk berinvestasi melalui letter of interest (LoI) dan komitmen.

Sejumlah lembaga SWF yang berminat masuk ke program master fund LPI, antara lain, United States International Development Finance Corporation (DFC). Selain itu, ada Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation dan ada Abu Dhabi Investment Authority.

TENTANG LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI (LPI)

Apa tujuan LPI?

Membentuk master fund, sub-fund, maupun usaha patungan melalui skema co-investment dengan investor asing untuk menarik foreign direct investment (FDI).

Bagaimana permodalan LPI?

Modal awal Rp 15 triliun, berupa PMN dari APBN 2020.

Secara bertahap, modalnya meningkat menjadi Rp 75 triliun hingga akhir 2021.

Bagaimana cara kerja LPI?

Terdiri atas dewan pengawas dan dewan direktur.

Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada presiden selambatnya pada 31 Mei tahun berikutnya.

Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan LPI dilakukan akuntan publik yang terdaftar di BPK dan OJK.

Sumber: Kemenkeu


Credit: Source link

Related Articles