Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketum PPP: UU Ormas Selamatkan Indonesia dari Radikalisme
    News

    Ketum PPP: UU Ormas Selamatkan Indonesia dari Radikalisme

    October 28, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ketum PPP: UU Ormas Selamatkan Indonesia dari Radikalisme 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketum PPP: UU Ormas Selamatkan Indonesia dari Radikalisme

    Ketua Umum PPP, Romahurmuziy

    Surakarta – Perrpu Ormas yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman radikalisma.

    Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama dan Guru non PNS se-Karesidenan Surakarta bertajuk “Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama”, di Hotel Diamond Solo, Sabtu (28/10).

    Romi mengatakan, secara utuh terkait fenomena radikalisme baik dari segi agama maupun hukum negara. Untuk itu, langkah memperbarui UU Ormas telah tepat.

    “Karena UU Ormas yang lama menyulitkan pemerintah untuk membubarkan organisasi mengancam keutuhan NKRI,” tegas Romi.

    Kata Romi, UU Ormas tersebut menyesuaikan pola dan cara penyebaran paham radikalisme. Dijelaskan, ciri dan sikap paham radikal antara lain intoleran, fanatik, eksklusif (pengajian sembunyi-sembunyi), dan revolusioner (melakukan cara kekerasan untuk mencapai tujuan).

    “Dan radikalisme itu ada pada setiap agama. Namun radikalisme dalam Islam itu sendiri ada dua jenis, pertama destruktif dan persuasif,” terangnya.

    Destruktif dimaksud, menghalalkan segala cara dengan kekerasan sedangkan persuasif dengan menebar wacana seperti ceramah-ceramah hingga ke kampus maupun pertemuan kecil mempengaruhi generasi muda.

    Dampak destruktif, lanjutnya, seperti dilakukan ISIS dan Boko Haram. Adapun negara yang telah terdampak cara ini adalah Syiria.

    “Dulu zaman Rasullullah SWT namanya adalah Syam, karena ada satu kelompok yang namanya ISIS memaksakan berdirinya kihilafah maka yang terjadi di Syria hari ini adalah kehancuran demi kehancuran,” ketusnya.

    Sementara yang persuasif, lanjutnya, membangun doktrin bahwa khilafah adalah sebuah hukum yang wajib dengan menyitir surat Al Maidah ayat 41 `Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia termasuk orang-orang yang kafir, karena Indonesia hukumnya berdasarkan Pancasila dan UUD maka hukumnya disbut thogut.

    “Kalau wacana ini dibiarkan diteruskan ke kampus-kampus besar kaum intelektualnya yang semula tidak memiliki pemahaman paripurna tentang agama ikut, maka akan terjadi ketegangan wacana, kalau sudah terjadi ketegangan wacana maka akan diikuti dengan ketegangan antara pengikut sehingga terjadi mobilisasi kekerasan. Maka UU Ormas yang baru tersebut telah tepat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Farhani dalam sambutan pengantar menyampaikan, terimakasih atas kehadiran Romi yang juga Anggota Komisi XI DPR ini menyempatkan waktunya memberikan pemahaman kepada jajarannya terkait upaya melawan radikalisme.

    Dikatakan, materi tersebut penting disampaikan utamanya pada para guru dan penyuluh Kemenag yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

    Disisi lain, Farhani juga menyampaikan apresiasi kepada Romi, yang selama ini memperjuangkan kesejahteraan para guru dan penyuluh di lingkungan Kemenag melalui fungsinya baik secara kekuatan Fraksi PPP DPR RI maupun sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.

    “Semoga pelayanan para guru dan penyuluh kepada publik akan semakin berkualitas, dengan semakin meningkatnya tunjangan kesejahteraan,” harap Farhani.

    TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23923/Ketum-PPP-UU-Ormas-Selamatkan-Indonesia-dari-Radikalisme/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin Penentu Pilpres 2019, Ini Faktornya
    Next Article Demokrat: Ormas Wajib Taati Aturan Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.