Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Demokrat: Ormas Wajib Taati Aturan Negara
    News

    Demokrat: Ormas Wajib Taati Aturan Negara

    October 28, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Demokrat: Ormas Wajib Taati Aturan Negara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Demokrat: Ormas Wajib Taati Aturan Negara

    Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI.

    Jakarta – Sikap Fraksi Partai Demokrat sebagai Partai penyeimbang tegas dan jelas. Menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi dan menolak jika pemerintah tidak melakukan revisi.

    Demikian dikatakan Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyampaikan, dari pertemuan Fraksi Partai Demokrat dengan Mendagri dan Menkominfo, diperoleh hasil bahwa Pemerintah berkomitmen akan melakukan revisi.

    Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat telah menyiapkan usulan revisi tersebut. Dimana, Ormas tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi menjadi mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik.

    “Namun, sebagaimana organisasi atau lembaga lain, ormas wajib mentaati aturan yang ditetapkan oleh negara. Inilah semangat demokrasi dan rule of law,” kata Agus, dalam berita rilisnya, Jum’at (27/10).

    Ia juga memaparkan, Partai Demokrat menegaskan Perppu tentang Ormas harus direvisi terbatas untuk penyempurnaan UU Ormas. Revisi yang substansi dari Partai Demokrat adalah adanya proses hukum pengadilan sebelum pembubaran ormas.

    “Pengaturan proses tindakan pada ormas yang nyata-nyata diduga bertentangan dengan Pancasila dengan tetap memedomani “due process of law” dan pengaturan pemidanaan terhadap anggota ormas yang dibubarkan tidak bisa digeneralisasi karena berpotensi terjadi kriminalisasi. Pemidanaan terhadap anggota harus berpedoman kepada KUHP da KUHAP,” pungkasnya.

    TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23920/Demokrat-Ormas-Wajib-Taati-Aturan-Negara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetum PPP: UU Ormas Selamatkan Indonesia dari Radikalisme
    Next Article Fahri: Pemuda Harus Mampu Menjaga Keutuhan NKRI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.