JawaPos.com – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat suara atas tudingan pada dirinya yang ikut menghadiri kegiatan baiat simpatisan FPI Makassar kepada ISIS.
Dia membantah kerasa hal tersebut. Menurutnya ada saksi dari pihak FPI Makassar yang mengetahui persis kehadirannya di Makassar. “Ada di penjelasan Agus Salim sebagai saksi,” kata Munarman saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (5/2).
Sementara itu, mantan Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulawesi Selatan (Sulsel), Agussalim Syam memastikan, kehadiran Munarman di Makassar hanya sebagai undangan. Selain itu, tidak ada kaitan acara tersebut dengan baiat kepada ISIS.
“Kehadiran Munarman dari Jakarta adalah sebagai narasumber yang diundang dan tidak ada kaitannya dengan isu ISIS apalagi dikaitkan dengan baiat seperti yang dinyatakan oleh saudara AA,” sambung Agussalim.
Sebelumnya, Ahmad Aulia, 30, salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga simpatisan FPI membuat pernyataan mengejutkan. Dia menyebut ada pimpinan FPI pusat yang juga menghadiri baiat massal kepada ISIS.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
Ahmad mengungkapkan, ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Polri pada 6 Januari 2021. Dia ditahan di Polda Sulawesi Selatan akibat mengikuti baiat massal kepada ISIS pada 2015 silam.
“Saya berbaiat kepada Daulatul Islam, yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI,” kata Ahmad melalui video pendek, Kamis (4/2).
Ahmad mengatakan, baiat massal ini dilaksanakan di markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Saat itu, salah satu petinggi FPI, Munarman juga dilaporkan hadir.
“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustad Fauzan, Ustad Basri yang memimpin baiat pada saat itu,” jelasnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link