Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?
    News

    KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?

    October 30, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Hari ini, (30/10), Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) diagendakan diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugana ‎proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

    “Yang bersangkutan‎ diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo),” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.‎

    Selain Novanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan bos Gunung Agung Made Oka Masagung, Husni Fahmi staf di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan seorang pengacara Arie Pujianto.

    “Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk ASS,” terang Febri.‎

    Novanto diketahui sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, baik untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto hingga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketum partai Golkar ini uga sudah pernah bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto.

    Namun, Novanto juga sudah dua kali mangkir saat dipanggil untuk menjadi saksi Andi Narogong dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. Bahkan tanpa kehadiran itu, Novanto meminta berita acara pemeriksaannya dibacakan.

    Dalam proses penyidikan tersangka Anang, KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Novanto pergi ke luar negeri. Novanto dicegah pergi ke luar negeri untuk enam bulan kedepan.‎
    ‎
    Novanto sendiri pernah menjadi tersangka korupsi e-KTP. Akan tetapi status tersangka itu gugur, setelah dirinya menang dalam gugatan praperadilan.‎

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24009/KPK-Periksa-Setya-Novanto-Mangkir-Lagi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleReklamasi Pernah Penjarakan Terdakwa, Siapa Lagi Incaran KPK?
    Next Article Ledek Trump, Kim Jong-un Kunjungan ke Pabrik Kosmetik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.