Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?
    News

    KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?

    October 30, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Setya Novanto, Mangkir Lagi?

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Hari ini, (30/10), Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) diagendakan diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugana ‎proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

    “Yang bersangkutan‎ diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo),” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.‎

    Selain Novanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan bos Gunung Agung Made Oka Masagung, Husni Fahmi staf di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan seorang pengacara Arie Pujianto.

    “Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk ASS,” terang Febri.‎

    Novanto diketahui sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, baik untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto hingga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketum partai Golkar ini uga sudah pernah bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto.

    Namun, Novanto juga sudah dua kali mangkir saat dipanggil untuk menjadi saksi Andi Narogong dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. Bahkan tanpa kehadiran itu, Novanto meminta berita acara pemeriksaannya dibacakan.

    Dalam proses penyidikan tersangka Anang, KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Novanto pergi ke luar negeri. Novanto dicegah pergi ke luar negeri untuk enam bulan kedepan.‎
    ‎
    Novanto sendiri pernah menjadi tersangka korupsi e-KTP. Akan tetapi status tersangka itu gugur, setelah dirinya menang dalam gugatan praperadilan.‎

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24009/KPK-Periksa-Setya-Novanto-Mangkir-Lagi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleReklamasi Pernah Penjarakan Terdakwa, Siapa Lagi Incaran KPK?
    Next Article Ledek Trump, Kim Jong-un Kunjungan ke Pabrik Kosmetik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.