JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan badan usaha milik negara (BUMN) menyetor pendapatan bagi negara dalam bentuk dividen sebesar Rp 377,8 triliun dan penerimaan pajak sebesar Rp 1.518,7 triliun selama 2010-2019.
“Penyertaan modal negara (PMN) selama satu dekade secara tunai Rp 178 triliun dan nontunai Rp 8,16 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/2).
Ani, sapaan Sri Mulyani, merinci total PMN yang diberikan negara kepada BUMN adalah Rp 186,47 triliun. Itu terbagi menjadi dua tujuan yakni untuk meningkatkan kapasitas usaha sebesar Rp 179,16 triliun dan perbaikan struktur modal Rp 7,30 triliun.
Ani juga mengatakan, BUMN memiliki peran penting sebagai katalis dalam mendorong aktivitas perekonomian nasional. BUMN menjadi agen pembangunan yang biasanya secara investasi swasta, dinilai kurang menarik namun memiliki dampak ekonomi dan sosial yang tinggi.
Dia menjelaskan, sepanjang 2019 jumlah BUMN mencapai 117 entitas. Jumlah ini berkurang dari posisi 2010 yang mencapai 145 BUMN.
Adapun investasi dari pekerjaan BUMN, lanjut dia, cukup merata di Tanah Air dengan total jumlah proyek mencapai 112 proyek dengan nilai Rp 833,9 triliun. Beberapa proyek diantaranya yakni jalan, telekomunikasi dan informatika, pengelolaan air, transportasi, bandara, kawasan dan ketenagalistrikan.
“Leverage rata-rata dari seluruh satu rupiah yang kita masukkan dalam PMN adalah mencapai 8,97 kali,” katanya dikutip dari Antara.
Credit: Source link