Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bahas Anggaran KKP, DPR Pertanyakan Pengadaan Kapal Nelayan
    News

    Bahas Anggaran KKP, DPR Pertanyakan Pengadaan Kapal Nelayan

    October 30, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bahas Anggaran KKP, DPR Pertanyakan Pengadaan Kapal Nelayan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bahas Anggaran KKP, DPR Pertanyakan Pengadaan Kapal Nelayan

    Susi Pudjiastuti

    Jakarta – Rapat kerja antara Komisi IV DPR dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (19/10) berlangsung alot. Sebab, rapat soal anggaran itu sudah berlangsung beberapa kali dan tidak menemukan titik terang. Apa penyebabnya?

    Komisi IV DPR meminta penjelasan kepada Menteri Susi Pudjiastuti terkait fakta dan sejumlah temuan di lapangan soal pengadaan kapal bagi para nelayan yang hingga saat ini masih terjadi kendala.

    Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono mengatakan, permasalahan disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menjadi pertanyaan. Karena, sejak awal Komisi IV sepakat dengan KKP bahwa untuk menunjang dan mendukung kesejahteraan nelayan, maka dialokasikan anggaran untuk pembuatan kapal sebanyak 3.450 unit.

    “Mengapa kita sepakat, karena kita yakin bahwa hal itu sebelumnya merupakan sebuah perencanaan yang matang yang disusun sebelumnya oleh Menteri Susi Pudjiastuti dan jajarannya, maka dari itu saya katakan sekali lagi kita sepakat pada awalnya,” ujar Ono Surono di Jakarta, Senin (30/10).

    Dijelaskan Ono, persetujuan sejumlah kapal untuk nelayan tersebut terevaluasi oleh pihak KKP sendiri menjadi 1.719 unit kapal. Tidak berhenti sampai disini, KKP kembali melakukan evaluasi menjadi 1.354 kapal.

    Masih menurut Ono, pihaknya mengetahui bahwa terdapat keterlambatan kontrak, namun pihak KKP seolah masih berkutat pada permasalahan verifikasi sejumlah galangan kapal yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebanyak 200 galangan kapal telah siap untuk melakukan kontrak pembuatan kapal yang juga disebutkan sebagai mitra kerja dari PT PAL di Surabaya.

    “Namun, faktanya saat Komisi IV DPR mencoba untuk menghimpun informasi dilapangan, hanya ditemukan sekitar 20-an galangan yang dinyatakan siap untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan kapal, dan itupun telah terbentur oleh keadaan waktu yang tidak cukup untuk pengerjaannya,” kata Ono.

    Selain masalah disclaimer, kata Ono, Komisi IV juga menemukan dugaan perubahan dokumen lelang dan juga perubahan pola skema lelang. Ia menduga, hal itu menjadi salah satu penyebab yang menjadikan keterlambatan pekerjaan oleh KKP.

    “Dimana menurut informasi, awalnya e-catalog dan “turn key” tetapi ditengah perjalanan diduga dirubah dengan cara lelang biasa dan “pay by progress”,” tegasnya.

    “Batas waktunya adalah 23 Desember, dan dalam kenyataannya yang kami ketahui, banyak kapal yang belum selesai, kecuali 48 kapal saja dan lalu sisanya dibagi dua antara pekerjaan dibawah 50% dan diatas 50%, dan harap menjadi catatan bahwa yang dibawah 50% dibatalkan kontraknya, ada 600 kapal lebih, dan sisanya sejumlah 758 kapal dilanjutkan dengan catatan khusus yaitu, karena batas akhir pembayaran itu 23 Desember maka dikeluarkan Bank Garansi sesuai kesepakatan dengan para pemenang tender,” jelasnya.

    Lucunya, lanjut Ono, bank garansi yang telah dikeluarkan, banyak dari mereka yang tidak memenuhi kewajiban. Menurutnya, secara otomatis bank garansi ini kembali kepada kas negara dan membuat perusahaan-perusahan penggarap kapal ini belum dibayar.

    “Sekarang pertanyaannya adalah, keputusan pembatalan kontrak penggarapan sekitar 600 kapal itu setelah hasil disclaimer BPK ataukah sebelumnya? Ini mesti jelas dan masih banyak lagi yang perlu dipertanyakan karena semuanya pasti akan berimbas pada kegiatan ditahun berikutnya,” tegasnya.

    TAGS : Komisi IV DPR Menteri Susi Pudjiastuti

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24033/Bahas-Anggaran-KKP-DPR-Pertanyakan-Pengadaan-Kapal-Nelayan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenkumham Tak Masalah UU Ormas Direvisi
    Next Article Sekjen Kemendes Pertegas Arahan Menteri Desa untuk Opini WTP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.