Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Ini Aturan Resepsi di Gedung, Bioskop, hingga Fitness Center saat PPKM
    Ekonomi

    Ini Aturan Resepsi di Gedung, Bioskop, hingga Fitness Center saat PPKM

    February 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ini Aturan Resepsi di Gedung, Bioskop, hingga Fitness Center saat PPKM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah telah membuat aturan baru dalam penyelenggaraan akad atau resepsi pernikahan di DKI Jakarta. Regulasi baru itu mengatur jumlah orang yang boleh hadir dalam acara pernikahan.

    Regulasi ini diterbitkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor 123 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata. Berdasarkan beleid tersebut, maksimal jumlah orang yang hadir dalam penyelenggaraan akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan hanyalah 30 orang. Lalu, waktu penyelenggaraannya hanya boleh pada rentang 06.00-17.00 WIB.

    Kemudian, maksimal jumlah orang yang hadir dalam penyelenggaraan akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan hanya sebesar 25 persen dari kapasitas gedung. Serta, waktu penyelenggaraannya diizinkan pada rentang 06.00-21.00 WIB.

    Surat Keputusan tersebut juga menetapkan ketentuan jam operasional dan jumlah orang untuk sektor usaha lainnya. Diantaranya, rumah makan diizinkan melayani dine-in dari pukul 06.00-21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas dan tidak boleh menampilkan live music dari band atau DJ. Layanan take away atau delivery diizinkan sesuai jam operasional atau 24 jam.

    Salon atau barbershop juga boleh beroperasi mulai 09.00-21.00 WIB, dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Jam operasional golf atau driving range seperti pusat kesegaran jasmani atau fitness center yaitu 06.00-21.00 WIB, dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

    Wisata tirta (olahraga dan rekreasi air yang berada di danau, laut, dan pantai) hanya boleh beroperasi pada pukul 06.00-17.00 WIB, dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Sementara kawasan pariwisata atau taman rekreasi seperti Ancol, TMII, dan lain-lain boleh beroperasi 05.00-21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

    Selanjutnya, musium dan galeri beroperasi 08.00-16.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Meeting atau seminar di hotel boleh dilakukan pada rentang 08.00-21.00 WIB, dengan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas.

    Pemutaran film/bioskop jam tayang terakhir 19.30 WIB, dengan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas. Bowling, billiard, dan seluncur yang sudah memiliki izin penyelenggaraan boleh operasional 11.00-21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKembali, Nasional Catatkan Pasien COVID-19 Sembuh Lampaui Kasus Baru
    Next Article IIMS virtual digelar 18-28 Februari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.