Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ombudsman Ungkap Kongkalikong Pungli Satpol PP dan Ormas
    News

    Ombudsman Ungkap Kongkalikong Pungli Satpol PP dan Ormas

    November 2, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ombudsman Ungkap Kongkalikong Pungli Satpol PP dan Ormas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ombudsman Ungkap Kongkalikong Pungli Satpol PP dan Ormas

    Gedung Ombudsman RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – ‎Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menduga adanya kongkalikong maladministrasi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) berupa Pungutan Liar (Pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Dugaan mengemuka berdasarkan hasil investigasi tim Ombudsman.

    Berdasarkan hasil investigasi tim Ombudsman, terdapat dugaan pungli terhadap PKL di enam titik. Dugaan pungli itu berkaitan dengan ‎pelanggaran penataan dan penertiban PKL di sejumlah tempat di Ibu Kota. Dugaan pungli di enam titik itu yakni di Stasiun Jatinegara, Stasiun Manggarai, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, kawasan Setiabudi, dan Mall Ambasador Kuningan.‎

    Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya akan melaporkan adanya dugaan kongkalikong maladministrasi itu ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Dugaan itu akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta lantaran Kasatpol PP DKI Jakarta tidak menghadiri undangan panggilan ORI pada hari ini.‎ Dalam pertemuan tersebut hanya perwakilan Satpol PP yang hadir untuk mendengarkan hasil kajian investigasi Ombudsman.

    “Karena yang hadir (di kantor Ombusman) ini bukan orang nomor satunya (Satpol PP), makan kami dengan amat intens ingin mengingatkan, agar ini disampaikan Pak Gubernur dan Wakil gubernur,” ucap Adrianus Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

    Untuk kedepannya, ucap Adrianus, pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta diskusi lanjutan. Hal itu untuk menindaklanjuti adanya dugaan kongkalikong tersebut.

    “Jadi beberapa saran yang kami ajukan ini, kami harapkan direspons oleh Satpol PP DKI Jakarta, agar kemudian ada perubahan. Bukan untuk kami, tentu untuk kita semua,” ujar dia.

    Diskusi lanjutan itu juga untuk mengetahui tindak lanjut dari hasil investigasi Ombudsman yang telah diserahkan ke penegak hukum di lingkungan Pemprov DKI pada hari ini. “Untuk itu kami akan mengundang Pemda DKI dan jajarannya untuk hadir kembali ke Ombudsman. Jadi mohon disampaikan ke pihak-pihak terkait,” turut dia.

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Provinsi DKI, Nirwani Budiati mengungkapkan bahwa pihaknya akan langsung merespon hasil investigasi tersebut. Untuk melakukan penindakan tersebut, kata Nirwani, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian.

    Menurut Nirwani, pihak Kepolisian nantinya akan menangani pihak ormas yang diduga memasang tarif tempat untuk berjualan para PKL. “Mungkin kalau memang dibutuhkan kami akan kerjasama dengan Kepolisian untuk OTT (Operasi Tangkap Tangan). Karena kan kalau ormas, kita tidak punya kewenangan untuk itu‎,” ujar Nirwani.

    Sementara untuk Satpol PP, lanjut Nirwani, pihaknya akan melakukan investigasi. Nirwani memastikan akan ada sanksi jika ditemukan adanya usur tindakan maladministrasi. Sanksi hukuman, kata Mirwani, sesuai dengan aturan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55.

    “Satpol PP bisa macam-macam hukumannya. Seperti ada hukuman berat, sedang, dan ringan. Kalau berat bisa sampai pemberhentian, pelepasan jabatan, sampai penurunan pangkat. Untuk Pungli masuk dalam hukuman yang berat,” kata Mirwani.

    TAGS : Ombudsman DKI Jakarta Anies Baswedan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24195/Ombudsman-Ungkap-Kongkalikong-Pungli-Satpol-PP-dan-Ormas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDijebloskan ke Rutan Guntur, Ketua DPRD Malang Pasrah
    Next Article Perkuat Parlemen, DPR RI Temui Anggota Kongres Senior Amerika
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.