Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kuasa Hukum Kemenkumham: Kami Siap Buktikan Pencabutan SK HTI Sesuai Peraturan
    News

    Kuasa Hukum Kemenkumham: Kami Siap Buktikan Pencabutan SK HTI Sesuai Peraturan

    November 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kuasa Hukum Kemenkumham: Kami Siap Buktikan Pencabutan SK HTI Sesuai Peraturan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kuasa Hukum Kemenkumham: Kami Siap Buktikan Pencabutan SK HTI Sesuai Peraturan

    Kuasa Hukum Kemenkumham Hafzan Taher

    Jakarta – Sidang gugatan pembubaran Organisasi Massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer, Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Kamis 2 November 2017 ditunda. Alasannya, pihak penggugat minta ditunda seminggu karena Perppu Ormas sudah disahkan menjadi UU oleh DPR.

    “Pihak penggugat mengajukan penundaan selama satu minggu karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas sudah disahkan menjadi UU oleh DPR beberapa waktu lalu,” kata kuasa hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Hafzan Taher di Jakarta, Jumat (03/11/2017).

    Hafzan mengaku, saat ini dirinya dan tim pengacara Kemenkumham belum mendapatkan berkas gugatan yang diajukan oleh HTI. Meski demikian, dia meyakini apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham dengan mencabut Surat Keputusan (SK) badan hukum HTI sudah melalui prosedur yang benar.

    “Kami selaku kuasa hukum dari pemerintah siap dan firm yakin bahwasanya apa yang dil-akukan oleh pemerintah itu benar. Dan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ber-laku dan dilakukan sesuai asas-asas pemerintah yang baik,” ujarnya menambahkan.

    Sementara itu, Hafzan menuturkan lagi bahwa  kuasa hukum HTI Gugum Ridho Putra mewakili kuasa HTI mengatakan, pihaknya akan memperbaiki berkas gugatan. Sebab menurut-nya saat ini Perppu yang digunakan untuk membubarkan HTI sudah menjadi UU.

    “Minggu lalu majelis hakim memberi waktu satu minggu untuk memperbaiki. Namun saat menyampaikan perbaikan ada perkembangan baru,” jelasnya seperti pada Kamis kemarin.

    Lebih lanjut, pihak HTI akan menambahkan dan melengkapi bukti-bukti baru terkait gugatan pencabutan SK badan hukum HTI. Semisal, bukti yang akan diajukan terkait pembubaran HTI yang dinilai  telah menyalahi peraturan.

    “Sedangkan untuk sidang  lanjutan direncanakan akan dilanjutkan pada Kamis 9 November 2017 mendatang dengan agenda penyampaian perbaikan berkas gugatan,” ujar Hafzan.

     

    TAGS : Kemenkumham pembubaran HTI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24219/Kuasa-Hukum-Kemenkumham-Kami-Siap-Buktikan-Pencabutan-SK-HTI-Sesuai-Peraturan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu"
    Next Article Bareskrim Tangkap Penyebar Konten Porno Medsos
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.