Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu"
    News

    Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu"

    November 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu"

    Setya Novanto (JN)

    Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto mengakui pernah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Novanto sempat berkomunikasi dengan Ganjar saat pertemuan tersebut.

    Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017). Novanto mengklaim tak ada yang special dalam pertemuan itu.‎

    “Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu betul. Tidak‎ ada yang spesial, tidak ada hal menyangkut e-KTP dan itu ketemu biasa saja,” ucap Novanto.

    Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. ‎Keterangan Novanto berbeda dengan pengakuan Ganjar saat bersaksi pada sidang sebelumnya. Saat itu ‎Ganjar menerangkan bahwa dalam pertemuan di Bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.

    Hakim kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Novanto. “‎Pak Ganjar mengatakan, anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?,” tanya hakim.‎
    ‎
    Kepada majelis hakim, Novanto mengklaim jika i‎nformasi kalau dirinya melakukan meminta jangan galak-galak karena pembahasan e-KTP sudah selesai adalah bohong. ‎”Ngga‎ benar yang mulia. ngarang itu,” jawab Novanto.‎

    Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa Novanto telah bersumpah dan wajib memberikan keterangan yang benar. Meski telah diingatkan, Novanto tetap membantahnya.

    “Saudara sudah disumpah. Saudara menerangkan jangan galak-galak,” tegas Hakim.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24218/Hakim-Cecar-Soal-Jangan-Galak-galak-Setnov-Ngarang-Itu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHakim Curiga Andi Narogong 2 Kali Temui Novanto di Tee Box Cafe
    Next Article Kuasa Hukum Kemenkumham: Kami Siap Buktikan Pencabutan SK HTI Sesuai Peraturan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.