Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu"
    News

    Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu"

    November 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hakim Cecar Soal `Jangan Galak-galak`, Setnov: "Ngarang Itu"

    Setya Novanto (JN)

    Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto mengakui pernah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Novanto sempat berkomunikasi dengan Ganjar saat pertemuan tersebut.

    Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017). Novanto mengklaim tak ada yang special dalam pertemuan itu.‎

    “Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu betul. Tidak‎ ada yang spesial, tidak ada hal menyangkut e-KTP dan itu ketemu biasa saja,” ucap Novanto.

    Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. ‎Keterangan Novanto berbeda dengan pengakuan Ganjar saat bersaksi pada sidang sebelumnya. Saat itu ‎Ganjar menerangkan bahwa dalam pertemuan di Bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.

    Hakim kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Novanto. “‎Pak Ganjar mengatakan, anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?,” tanya hakim.‎
    ‎
    Kepada majelis hakim, Novanto mengklaim jika i‎nformasi kalau dirinya melakukan meminta jangan galak-galak karena pembahasan e-KTP sudah selesai adalah bohong. ‎”Ngga‎ benar yang mulia. ngarang itu,” jawab Novanto.‎

    Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa Novanto telah bersumpah dan wajib memberikan keterangan yang benar. Meski telah diingatkan, Novanto tetap membantahnya.

    “Saudara sudah disumpah. Saudara menerangkan jangan galak-galak,” tegas Hakim.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24218/Hakim-Cecar-Soal-Jangan-Galak-galak-Setnov-Ngarang-Itu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHakim Curiga Andi Narogong 2 Kali Temui Novanto di Tee Box Cafe
    Next Article Kuasa Hukum Kemenkumham: Kami Siap Buktikan Pencabutan SK HTI Sesuai Peraturan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.