Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hakim Sidang e-KTP Heran Setya Novanto Sering Manjawab Lupa
    News

    Hakim Sidang e-KTP Heran Setya Novanto Sering Manjawab Lupa

    November 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hakim Sidang e-KTP Heran Setya Novanto Sering Manjawab Lupa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hakim Sidang e-KTP Heran Setya Novanto Sering Manjawab Lupa

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto kerap menjawab lupa saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ‎oleh majelis hakim dan jaksa KPK. Hal itu mengemuka saat Novanto bersaksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

    Kebanyakan jawaban “lupa” saat Novanto bersaksi membuat ketua majelis hakim John Halasan Butar-butar heran. ‎Pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK, seputar pertemuan-pertemuan yang disebut-sebut dihadiri Setnov, sejumlah pihak yang diduga terlibat proyek e-KTP, sampai kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh hakim Jhon.

    “Tadi dalam beberapa hal, anda menjawab lupa, kenapa begitu banyak lupa? Tadi saya cermati anda memberi jawaban, lupa, lupa, lupa. Kenapa begitu banyak yang lupa?,” cecar Hakim Jhon‎ sebelum menutup sidang terdakwa Andi Narogong.‎

    Kepada Hakim, Novanto mengaku memang lupa dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia beralasan hal itu karena pertanyaan atas suatu kejadian atau pertanyaan itu sudah lama.

    “Ya kami lebih banyak nggak tau, karena sudah begitu lama. Dan masalah berkaitan dengan itu (proyek e-KTP) betul-betul kami tidak mengetahui yang mulia,” tutur Novanto.‎

    Kemudian, hakim John mempersilakan Novanto meninggalkan ruang sidang. Namun, kata Hakim, Novanto akan dipanggil kembali jika keterangannya kembali dibutuhkan dalam persidangan.‎

    “Baik kepada saudara Setya Novanto sementara keterangan anda dianggap cukup. Tetapi barang kali harus saya katakan bahwa dalam perkembangannya nanti. Ada kemungkinan kalau memang diperlukan lagi, anda diundang lagi di sini,” ungkap hakim Jhon.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24234/Hakim-Sidang-e-KTP-Heran-Setya-Novanto-Sering-Manjawab-Lupa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin: Indonesia Butuh Sistem Ekonomi Inklusif
    Next Article PAN Diminta Keluar Koalisi, Agar Tak Ikut Memikul Dosa Jokowi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.