Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla
    News

    KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla

    November 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Penyidik KPK memanggil Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut,  I Nyoman Sukayadnya, Senin (6/11/2017). Salah satu anak buah Menhub Budi Kaya Sumadi ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, TA 2016-2017‎ dengan tersangka Direktur Perhubungan Laut nonaktif (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB).

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Selain Nyoman, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya. Yakni, Sunarso selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengerukan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Mas Semarang dan Sena Sanjaya Tanatakusuma (swasta)‎. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tonny.

    KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka. Keduanya diduga bermain dalam perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017.

    Adiputra menjadi ‎tersangka di kasus ini karena menyuap Tonny sebesar Rp 1,174 miliar terkait proyek pengerukan di Tanjung Mas, Semarang. Selain proyek itu, Adiputra Kurniawan diduga juga menyuap Antonius Tonny Budiono untuk proyek di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.

    Kasus ini terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK  beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, Tim KPK mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu diamankan pula empat ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp 1,174 miliar.

    TAGS : Kasus Korupsi Perhubungan Laut

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24329/KPK-Periksa-Direktur-Kenavigasian-Ditjen-Hubla/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetya Novanto Tolak Pemeriksaan KPK, Minta Izin Presiden?
    Next Article Korsel Blacklist 18 Pejabat Perbankan Korut
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.