Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla
    News

    KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla

    November 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Penyidik KPK memanggil Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut,  I Nyoman Sukayadnya, Senin (6/11/2017). Salah satu anak buah Menhub Budi Kaya Sumadi ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, TA 2016-2017‎ dengan tersangka Direktur Perhubungan Laut nonaktif (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB).

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Selain Nyoman, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya. Yakni, Sunarso selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengerukan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Mas Semarang dan Sena Sanjaya Tanatakusuma (swasta)‎. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tonny.

    KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka. Keduanya diduga bermain dalam perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017.

    Adiputra menjadi ‎tersangka di kasus ini karena menyuap Tonny sebesar Rp 1,174 miliar terkait proyek pengerukan di Tanjung Mas, Semarang. Selain proyek itu, Adiputra Kurniawan diduga juga menyuap Antonius Tonny Budiono untuk proyek di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.

    Kasus ini terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK  beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, Tim KPK mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu diamankan pula empat ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp 1,174 miliar.

    TAGS : Kasus Korupsi Perhubungan Laut

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24329/KPK-Periksa-Direktur-Kenavigasian-Ditjen-Hubla/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetya Novanto Tolak Pemeriksaan KPK, Minta Izin Presiden?
    Next Article Korsel Blacklist 18 Pejabat Perbankan Korut
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.