Mark Sungkar Bantah Terlibat Korupsi

Mark Sungkar Bantah Terlibat Korupsi

JawaPos.com – Tim kuasa hukum Mark Sungkar, DR. FAHRI BACHMID, S.H.,M.H, mengirimkan Hak Jawab dan Klarifikasi kepada JawaPos.com terkait pemberitaan yang berjudul “Terbelit Dana Pelatnas Triatlon, Mark Sungkar Diseret ke Meja Hijau”, yang dipublikasikan pada Minggu (28/2/2021).

Adapun Hak Jawab yang disampaikan adalah untuk menjelaskan perihal tuduhan dirinya melakukan korupsi dana Pelantnas Triatlon. Berikut poin-poin yang ingin diklarifikasi terkait pemberitaan kasus yang menyeret dirinya ke meja hijau.

Prahara pada Federasi Triathlon Indonesia (FTI) menyeret Mark Sungkar ke dalam kasus dugaan korupsi. Musababnya, sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia masa bakti 2015-2019, ayahanda dari artis Shireen Sungkar ini dituduh membuat pelaporan fiktif terkait dana pelatnas Asian Games Triathlon.

Perkara dugaan korupsi yang melibatkan pria bernama asli Mubarak Ali Sungkar ini tak menjadi sorotan publik saat masih dalam proses penyidikan. Padahal pria berusia 72 tahun itu akan segera duduk sebagai terdakwa, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta “ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam kepada JawaPos.com, Jumat (26/2).

(Klarifikasi)

Kekisruhan yang terjadi pada organisasi triathlon ini bermula sejak 2018 lalu. Kepemimpinan Mark pada Federasi Triathlon Indonesia tidak lagi dipercaya. Ini karena dinilai tidak transparan terkait dana pelatnas Asian Games Triathlon. Mark saat itu tidak mengetahui adanya transfer dana dari Kemenpora sebesar Rp 2,5 miliar tertanggal 31 Agustus 2018. (Ketidak percayaan itu memang sengaja direkayasa oleh beberapa oknum di Kemenpora (dibawah Deputy IV) yang sengaja ingin menyingkirkan saya dari FTI, karena saya dikenal tidak mau diajak kompromi dengan potongan 10 hingga 30 % untuk mereka dari anggaran yg disetujui. Hal seperti itu bukan hal baru dikalangan Cabor di Indonesia. Maka, jika ada Cabor yang terpecah organisasinya, bisa diduga ada intervensi dari kelompok yg sama.)

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Related Articles