Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat
    News

    Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat

    March 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat 2
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (BP/Ant)

    JAKARTA. BALIPOST.com – Jumlah kasus kekerasan secara daring terhadap perempuan meningkat selama masa pandemi COVID-19 yang disebabkan meningkatnya penggunaan teknologi informasi. Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat membuka webinar bertajuk Lindungi Perempuan dari Kekerasan “Dare to Speak Up” di Jakarta, Senin (8/3), dikutip dari kantor berita Antara.

    “Kasus-kasus kekerasan semakin punya modus yang beragam, risiko kekerasan online terhadap perempuan yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi selama pandemi,” tutur Menteri Bintang.

    Selama 2020, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi mayoritas adalah kekerasan dalam rumah tangga. “Mayoritas kasus berada di ranah domestik, tekanan psikologis yang lebih dalam semakin menyertai penyintas terutama dengan berbagai batasan untuk keluar rumah akibat pandemi,” kata dia.

    Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian PPPA terus memperjuangkan prinsip kesetaraan gender. Namun saat ini kekerasan yang menimpa kaum perempuan masih terjadi dengan persentase yang memprihatinkan. Pihaknya pun mendorong para perempuan dan masyarakat sekitar untuk berani melapor kepada pihak terkait bila mendapatkan tindak kekerasan maupun mengetahui terjadinya kasus kekerasan.

    Menteri Bintang juga mengajak antarkementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha untuk bersinergi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. “Bersama-sama kita harus melindungi mereka, membuat mereka menjadi berdaya untuk berani berbicara dan memperjuangkan dirinya sendiri. Tanpa pemberdayaan ini, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan berulang bahkan setelah mendapat pertolongan. Untuk mencapainya kita harus memainkan peran masing-masing, harus bergandeng tangan membangun sistem yang ramah bagi perempuan,” pesannya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif
    Next Article Badung Tetap Hidupkan Ratusan “WiFi” Saat Nyepi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.