Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditanya Penyidik KPK Soal Setnov, Ini Jawaban Gamawan dan Hotman
    News

    Ditanya Penyidik KPK Soal Setnov, Ini Jawaban Gamawan dan Hotman

    November 8, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditanya Penyidik KPK Soal Setnov, Ini Jawaban Gamawan dan Hotman

    Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

    Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada hari ini, Rabu (8/11/2017). Keduanya tak membantah sempat dikonfirmasi mengenai Setya Novanto saat menjalani pemeriksaan.

    Hal itu mengemuka usai keduanya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Salah satu pertanyaan yang dikonfirmasi diduga terkiat komunikasi antara  Gamawan dengan Setya Novanto. “Saya bilang  saya ngga pernah bicara sama pak Novanto, ketemunya paling di Paripurna. Itu aja,” ujar Gamawan.

    Selain soal Novanto, Gamawan juga ditelisik penyidik mengenai sosok Direktur Utama PT Quadara Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Kepada penyidik, Gamawan mengaku tak pernah bertemu dan mengenal Anang yang kini sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

    “Saya bilang, saya ngga kenal dan pernah ketemu orangnya,” tutur dia.

    ‎Gamawan juga mengaku tak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP milik kementerian yang pernah dipimpinnya. ‎”Saya kan nggak pernah bahas anggaran. KPK tahu, saya nggak pernah bahas anggaran e-KTP,” ucap Gamawan.

    Sementara itu, Hotma mengakui jika dirinya dikonfirmasi mmengenai Novanto dalam proyek e-KTP. Selain Novanto, Hotma menyebut ada sejumlah pihak yang dikonfirmasi kepada dirinya.

    “Kalau ditanya sih, kenal Anang , kenal Novanto, kenal siapa, ya saya jawab, ada yang kenal, ada yang nggak,” kata Hotma.

    Selain ditanya tentang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, kata Hotma, dirinya juga dikonfirmasi soal tugas-tugas pengacara. Hotma diketahui sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum dari Kementerian Dalam Negeri saat proyek e-KTP bergulir.

    “Ditanya sebagai saksi tau apa nggak tugasnya sebagai lawyer apa? Udah gitu aja. Nggak ada istimewa deh,” terang Hotma.

    TAGS : E-KTP Gamawan Fauzi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24455/Ditanya-Penyidik-KPK-Soal-Setnov-Ini-Jawaban-Gamawan-dan-Hotman/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAung San Suu Kyi Anggap PBB Tidak Paham Kasus Rohingya
    Next Article Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang Tipikor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.