Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang Tipikor
    News

    Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang Tipikor

    November 8, 2017Updated:January 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Salah satu tersangka penyuap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
    Salah satu tersangka penyuap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Salah satu tersangka penyuap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
    Salah satu tersangka penyuap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko

    Jakarta  – Pengusaha Filipus Djap tak lama lagi bakal duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang menjerat Filipus.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan jika penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Filipus. Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko terkait proyek tersebut. Hari ini, Rabu (8/11/2017) dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka Filipus.

    “Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka FLP (Filipus Djap), dalam tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu ke penuntutan,” ucap Febri di kantornya, Jakarta.

    Selanjutnya, penuntut umum mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Rencannya, kata Febri, persidangan Filipus akan digelar di pengadilan Tipikor Surabaya.

    Guna kepentingan persidangan, Filipus diterangkan ke Surabaya. Penyidik menitipkan tersangka Filipus ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Madaeng, Suraba‎ya, guna memudahkan jalannya persidangan.

    “Mulai hari ini, yang bersangkutan dititipkan penahanannya di Rutan Klas I Madaeng, Surabaya,” kata Febri.

    Selain Filipus, KPK diketahui juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Yakni Eddy Rumpko dan Kepala Bagian Unit Pelayanan Pengadan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setyawan. Filipus diduga menyuap Eddy Rumpoko dan Edi Setyawan terkait proyek tersebut.

    TAGS : Suap Anggaran Kota Tegal Partai Hanura

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24457/Penyuap-Wali-Kota-Batu-Segera-Disidang-Tipikor/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDitanya Penyidik KPK Soal Setnov, Ini Jawaban Gamawan dan Hotman
    Next Article Ratusan Pemuda Lintas Agama Bersatu di GPMKS Ogan Ilir
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.