Kualitas Garam Lokal Belum juga Membaik, Pemerintah Terpaksa Impor

Kualitas Garam Lokal Belum juga Membaik, Pemerintah Terpaksa Impor

JawaPos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan terkait rencana pemerintah yang akan melakukan impor sebanyak 3 juta ton garam. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, garam yang akan diimpor itu bukan untuk konsumsi melainkan untuk industri.

“Garam hasil daripada impor untuk kebutuhan industri,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3).

Lutfi menjelaskan, pemerintah melakukan impor garam lantaran kualitas garam produksi dalam negeri sendiri belum mampu mengikuti standar kebutuhan industri. “Garam rakyat ini belum bisa menyamai kualitas untuk garam industri tersebut,” ucapnya.

Lutfi bercerita, awal mula industri mulai beralih dari garam konsumsi ke garam industri yakni ketika salah satu industri seperti produsen mie instan membutuhkan garam kualitas baik. Jika menggunakan garam lokal maka produknya akan hancur.

“Ada masalah-masalahnya di masa lampau kalau Anda tahu mie instan itu kan harganya kira-kira Rp 2.500. Nah itu di dalam Rp 2.500 itu harga garamnya, ongkos untuk garamnya itu Rp 2. Tetapi kalau garamnya tidak sesuai spek untuk industri garam yang Rp 2 itu bisa menghancurkan mie instan yang Rp 2.500 itu,” jelasnya.

Menurutnya, memang dari segi rasa, garam konsumsi maupun industri bisa sama asinnya. Namun dari segi kualitas berbeda. Kualitas bahan baku akan berpengaruh pada produk industri.

Meskipun demikian, Lutfi belum dapat menjelaskan alasan garam lokal belum dapat meningkatkan kualitas hingga setara dengan garam impor. “Swasembada bukan jumlahnya saja yang mesti kita penuhi, tetapi juga kualitasnya. Nah, ini yang sebenarnya mestinya industri nasional itu bisa melihat opportunity atau kesempatan untuk memperbaiki daripada struktur daripada industri garam nasional,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles