Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Besok, KPK Periksa Setya Novanto
    News

    Besok, KPK Periksa Setya Novanto

    November 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Besok, KPK Periksa Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Besok, KPK Periksa Setya Novanto

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketum Golkar ini diagendakan diperiksa sebagai saksi pada Senin (13/11/2017).

    Juru Bicara KPK mengatakan, Novanto diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Ini merupakan panggilan ketiga setelah dua kali panggilan sebelumnya mangkir.

    “Ya benar surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS Senin,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2017).

    Menurut Febri, pihaknya masih membutuhkan kehadiran Novanto untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Anang yang telah ditahan beberapa hari yang lalu.

    Namun, Febri enggan berandai-andai mengenai sikap KPK jika Novanto kembali mangkir pemeriksaan. “Setelah penahanan ASS, penyidik masih perlu lakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka ASS tersebut,” kata Febri.

    Anang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus e-KTP pada 27 September 2017. PT Quadra Solution adalah salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

    Anang diduga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya sehingga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

    Novanto kini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Sebelumnya Novanto juga ditetepkan sebagai tersangka, namun penetapan itu kandas di tangan hakim tunggal praperadilan PN Jaksel.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24646/Besok-KPK-Periksa-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAbrakadabra Meikarta!
    Next Article Ulama Harus Jaga Pancasila dan UUD 1945
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.