Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Besok, KPK Periksa Setya Novanto
    News

    Besok, KPK Periksa Setya Novanto

    November 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Besok, KPK Periksa Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Besok, KPK Periksa Setya Novanto

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketum Golkar ini diagendakan diperiksa sebagai saksi pada Senin (13/11/2017).

    Juru Bicara KPK mengatakan, Novanto diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Ini merupakan panggilan ketiga setelah dua kali panggilan sebelumnya mangkir.

    “Ya benar surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS Senin,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2017).

    Menurut Febri, pihaknya masih membutuhkan kehadiran Novanto untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Anang yang telah ditahan beberapa hari yang lalu.

    Namun, Febri enggan berandai-andai mengenai sikap KPK jika Novanto kembali mangkir pemeriksaan. “Setelah penahanan ASS, penyidik masih perlu lakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka ASS tersebut,” kata Febri.

    Anang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus e-KTP pada 27 September 2017. PT Quadra Solution adalah salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

    Anang diduga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya sehingga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

    Novanto kini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Sebelumnya Novanto juga ditetepkan sebagai tersangka, namun penetapan itu kandas di tangan hakim tunggal praperadilan PN Jaksel.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24646/Besok-KPK-Periksa-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAbrakadabra Meikarta!
    Next Article Ulama Harus Jaga Pancasila dan UUD 1945
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.