JawaPos.com – Pemerintah telah menetapkan kembali pelarangan mudik Lebaran tahun ini untuk semua masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun mengakui hal tersebut akan berdampak pada sektor pariwisata.
Larangan bepergian pada periode tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk keperluan mendesak.
Luhut mengatakan, terkait kebijakan larangan liburan pada periode Lebaran terpaksa diberlakukan karena pemerintah tak ada pilihan lagi. Hal itu untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 meskipun program vaksinasi sedang berlangsung.
“Memang kita tidak ada pilihan banyak libur ini,” ujarnya secara virtual, Jumat (26/3).
Luhut menjelaskan, hal itu berkaca dari kondisi negara-negara lain yang membuka pariwisatanya, kasus penyebaran Covid-19 justru meningkat seperti di kawasan Eropa dan negara India.
“Jadi, kami tidak mau. Oleh karena itu, sudah diputuskan di rapat kabinet libur Lebaran hold dulu,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link