Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik
    News

    Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik

    November 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rabu Ini Setnov Diperiksa Sebagai TSK, KPK: Berikan Contoh yang Baik

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Rencananya, Ketum Partai Golkar itu akan diperiksa pada Rabu (15/11/2017).

    “Tadi saya dapat informasi bahwa Rabu minggu ini SN (Setya Novanto) akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya,  Jakarta, Senin (13/11/2017).

    Ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Novanto pasca ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus tersebut.‎ Terkait pemanggilan itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pada pekan lalu.

    “Surat panggilan sudah kita sampaikan minggu lalu,” ujar Febri.

    Menurut Febri, pemeriksaan itu patut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas kasus yang menjerat Novanto. KPK, kata Febri, berharap Novanto dapat memenuhi panggilan tersebut.

    “Tentu pemanggilan secara patut sudah dilakukan. Kita harap yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara, untuk bisa datang pada proses pemerikssan di institusi penegak hukuk termasuk KPK,” tandas Febri.

    KPK diketahui kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Novanto pada 31 Oktober 2017. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.

    Sebelumnya, Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Namun, penetapan itu kandas dalam gugatan praperadilan yang disidangkan di PN Jaksel.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24713/Rabu-Ini-Setnov-Diperiksa-Sebagai-TSK-KPK-Berikan-Contoh-yang-Baik/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleYaman Kelaparan, Jalur Laut dan Udara akan Dibuka
    Next Article Ironi Pidato Sang Pemimpin Myanmar Soal Perempuan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.